Sabtu, 23 Februari 2008

Time 14-Feb-08: Veiled Hostility (Pelin Turgut/Istanbul)

Thursday, Feb. 14, 2008

Veiled Hostility


Fatih Saribas / Reuters

I may be part of the mildly apathetic global Gen X brigade, but like many an urban Turk, I was raised on a solid diet of modernist mantras. The secular zeal of Turkey's nation-builders runs in my blood. As an air force pilot, my grandfather fought alongside Mustafa Kemal Ataturk, modern Turkey's founder, in the country's war for independence. After it was won in 1923, his job was to help build Turkey's first fleet of biplanes. My grandmother was what's called an "Ataturk girl" — like many others, she was put on a train to Germany, on her own at age 13, and told to study because the nascent republic needed educated women. Needless to say, they did not wear head scarves. Indeed, the fervor with which they spurned them explains a lot about the conflict now, as the government seeks to lift a ban on wearing them at universities.

To that generation of reformers, the West was the shiny future, progress the ultimate good. English and French were spoken round the dinner table, and the women gathered to knit the latest Paris fashions. These children of a revolution dreamed of a westernized Turkey, and naively believed a little social engineering would get them there. Modernity was their religion.

My last relative of that generation, a great-aunt, died recently in Ankara. In her lifetime, the capital's population went from 75,000 to 4 million, swelled by inflows of rural migrants looking for a better life. In time, a pious and conservative urban middle class emerged, and with it a different vision of Turkey's future. Ataturk's palace is now occupied by a former Islamist, whose wife wears a head scarf.

Predictably, my great-aunt didn't cope well with the changes. To her, Ataturk's most profound legacy was to get women out of their veils and their homes. She was unable to understand why anyone would choose to wear a head scarf. For her, being modern and wearing a head scarf were incompatible; my live-and-let-live attitude infuriated her.

To most Americans and Europeans, the head-scarf issue is a no-brainer. In a functioning democracy, an 18-year-old has the right to attend university dressed however she chooses. That much is indisputable. By lifting the ban, Turkey will have righted a wrong that has been a thorn in its side for far too long.

But the current clash over the ban isn't just about democracy. It is also a reflection of class struggle between the old élite (the "White Turks") and a new ruling class. At an upscale shopping mall in Istanbul last week, I overheard a group of teenage girls with big hair and designer jeans proclaim loudly as two head-scarved young women approached: "Why do they have to come here? Can't they go somewhere else?" That's the ugly face of secularist snobbery. Some university professors have even declared they won't teach head-scarved students, while Deniz Baykal, leader of the opposition Republican People's Party, speaks of the head scarf in militaristic terms as a "uniform imposed by outside forces."

But in rejecting that intolerance, let's not kid ourselves that Prime Minister Recep Tayyip Erdogan is a champion of women's rights. I have attended meetings where his Justice and Development Party (AKP) deputies chose not to shake my hand simply because I'm a woman. I know that hardly any of the AKP deputies have wives who work; when one of them sought to file charges against her husband for allegedly beating her, she was quickly dissuaded. I have watched Erdogan's daughter (who studied in the U.S. because of the ban) come home, get married and disappear. There was not a single female MP on the commission that drafted the current constitutional amendment ... about women!

Erdogan seized on the chance to lift this ban with an enthusiasm that he hasn't shown for any of the many other democratic reforms Turkey needs. The government has shelved plans to lift Article 301, which makes it a crime to denigrate "Turkishness," under which writers and intellectuals like Nobel prizewinner Orhan Pamuk have been tried. Erdogan has made little progress in addressing the grievances of Turkey's Kurdish minority. If he is really out to prove his democratic mettle, these are the kinds of issues he needs to address.

Turkey is facing a reality check. Both the secularist hardliners and the overzealous AKP must face the fact that democracy is messy. Turkey must learn to trust in its institutions and civil society, and be tolerant of difference. My grandparents' generation mustered great courage to make Turkey into a modern country. Now my generation, both secular and veiled, has to gather that same dedication to the pressing task of making it democratic, too.

Find this article at: http://www.time.com/time/magazine/article/0,9171,1713315,00.html

Time 8-Feb-08: Turkey at Odds over Headscarf Ban (Pelin Turgut/Istanbul)

Turkey at Odds over Headscarf Ban

A young Turkish Muslim girl looks through the other headscarfed women during a pro Islamist demonstration in Istanbul, Turkey, 02 February 2008.
Turkey's ruling party, AKP, agreed with the MHP party to lift a decades-old ban on Islamic headscarves in universities.
Kerim Okten / EPA

The gloves are finally off. After years of sidestepping one of the most sensitive social issues in Turkey, the ruling Islamic-rooted Justice and Development Party (AKP) has moved to lift a ban on young women wearing headscarves at universities. The country's secularists, who see the headscarf as a symbol of political Islam, are up in arms over the proposed reform. The debate is the latest installment in the ongoing and increasingly bitter tug of war between the government and a militantly secularist establishment long used to getting its way.

University students are currently banned from wearing headscarves under Turkey's strictly secularist laws, which decree that religious clothing cannot be worn in public places, including courts, state office and educational institutions.

But the issue has been simmering since the mid-1980s. The rise of political Islam, well-entrenched in Turkey's growing conservative middle class, has meant that more women are petitioning to be allowed to attend university with their heads covered. Because of the ban on headscarves, some have had to resort to wearing wigs or caps to be allowed into university buildings. Prime Minister Recep Tayyip Erdogan's two daughters, who cover their hair, avoided the predicament by studying in the U.S.

The government is now pushing through a constitutional amendment that simply states that "no one can be deprived of their right to higher education." It is expected to easily garner enough votes to pass in a final parliamentary vote Saturday. All eyes will then be on the Constitutional Court, which could decide that the move undermines secularism — an inviolable constitutional principle of modern Turkey.

Such a ruling may well be in the offing, since most members of the high court are known to be staunch secularists. The army, many academics and the main opposition People's Republican Party (CHP) have argued against lifting the ban. The change "aims to render the principle of secularism ineffective," CHP deputy Hakki Suha Okay told MPs during Wednesday's debate. "This step will encourage radical [Islamic] circles in Turkey, accelerate movement toward a state founded on religion, and lead to further demands against the spirit of the republic."

Yet the debate is not just black and white. Many liberal academics and commentators support lifting the ban on the grounds that a democracy cannot dictate the clothing choices of an 18-year-old. Ismet Berkan, editor of the left-leaning daily Radikal newspaper, holds that view, but with reservations. "A lot of people have very valid fears about the government's intentions," he says. "And the government does nothing to address those."

Prime Minister Erdogan, an often blustery and impatient politician, has done little to ease the tension. "If [the headscarf] is indeed a political symbol, does that make it a crime to wear it? Is wearing a symbol a crime?," he said at the start of this debate last month. To secularists, his words confirmed their worst fears — that the headscarf is not an expression of religious piety but of a political movement that ultimately seeks to impose Islamic law. Thousands of secularists, mostly women, took to the streets in the capital of Ankara last week chanting "Turkey will not become Iran."

If the constitutional court decides to overturn the change, Turkey heads into choppy political waters. Most worrying is the divisiveness this political debate has stirred up on the streets. "There is the beginning of an 'us' and a 'them' at a social level which isn't pleasant," says Berkan. "It's not a problem yet, but I hope it doesn't become one."

http://www.time.com/time/world/article/0,8599,1711292,00.html

Kamis, 21 Februari 2008

Kompas 22-Feb-08: Terang Terus ala Sugiek Sajagi

Terang Terus ala Sugiek Sajagi
KOMPAS/AMBROSIUS HARTO / Kompas Images
Sugiek Sajagi
Jumat, 22 Februari 2008 | 02:15 WIB

Oleh Ambrosius Harto

Jakarta dan sekitarnya baru satu-dua hari merasakan pemadaman listrik. Tetapi, daerah-daerah lain sudah lama merasakan hal itu. Bahkan, pemadaman listrik itu telah membuat frustrasi warga Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Pasalnya, keadaan itu sudah berlangsung bertahun-tahun dan belum bisa diselesaikan.

Sebagian warga bosan karena barang-barang elektronik rusak, atau mereka mesti bolak-balik beli solar untuk menghidupkan generator set. Sugiek Sajagi pun gelisah karena krisis listrik yang tak kunjung teratasi. Menunggu perbaikan dari pemerintah dianggapnya cuma membuang waktu. Dia lalu bereksperimen dan berhasil membuat kincir angin untuk membangkitkan listrik.

Kincir yang mirip baling-baling pesawat itu bukan dibuat di laboratorium dengan peralatan canggih. Dia membuatnya di bengkel kerja yang sekaligus menjadi rumahnya. Dalam bangunan berdinding kayu itu, televisi, radio, dan sirkuit elektronik menumpuk.

”Sudah lama saya menjadi tukang memperbaiki barang elektronik,” kata Sugiek, pria yang meraih juara ketiga pada Gelar Teknologi Tepat Guna Nasional IX 2007 itu.

Sepeda dan kambing

Inspirasi Sugiek membuat kincir berawal dua tahun lalu. Suatu malam mantan kru kapal laut ini menggenjot sepeda yang lampunya menyala. Dia tahu tenaga (listrik) untuk menyalakan lampu itu berasal dari putaran dinamo akibat kayuhan kaki.

”Kalau begitu, selama ada dinamo dan pemutar, listrik bisa dihasilkan,” ujar Sugiek.

Lelaki ini pun bereksperimen dan lahirlah ide membuat pembangkit listrik yang digerakkan hewan. Sugiek memang memelihara beberapa kambing untuk dijual.

Percobaan yang dilakukannya berhasil meski daya listrik yang dihasilkan kecil. Lagi pula, percobaan dengan menggunakan kambing dirasakannya tak manusiawi. ”Kambing saya jadi enggak bisa jalan lurus, cuma muter-muter terus,” katanya.

Sugiek kembali memutar otak dan lahirlah ide membuat kincir angin. Dia terinspirasi gambar kincir angin di Belanda dan baling-baling pesawat. Kincir dan baling-baling ketika berputar akan menghasilkan energi gerak. Energi itu bisa digunakan memutar generator listrik.

Ide itu direalisasikan dengan eksperimen swadaya. Sugiek membeli dinamo yang mampu berputar 1.500 kali per menit (rpm), baterai (aki) untuk menampung daya listrik, roda pemutar, potongan fiberglass untuk membuat kincir atau baling-baling, dan kabel.

Hasilnya, pada putaran ke-750 dinamo menghasilkan energi yang dapat diserap baterai. Dalam dua jam baterai penuh dan menghasilkan daya listrik 1.500 watt. Daya itu cukup untuk menyalakan televisi, kulkas, mesin cuci, komputer, dan kipas angin sekaligus selama empat jam. Selama kincir berputar, aki otomatis bisa terus menyerap energi.

Berpetualang

Kreasi Sugiek itu diminati sebagian penduduk Balikpapan. Dalam kurun dua tahun, ia menjual lebih dari 40 kincir kepada penduduk dan beberapa rumah sakit. Keuntungan dari penjualan kincir lalu dia pakai untuk biaya hidup sehari-hari dan bereksperimen lagi.

”Duit saya lebih banyak habis untuk eksperimen bikin benda ini, bikin barang itu, ha-ha-ha,” tutur pria yang menjual kincir anginnya seharga Rp 15 juta-Rp 20 juta per unit, tergantung kemampuan dinamonya itu.

Ia berusaha berpegang pada prinsip bahwa temuan-temuan yang dia hasilkan harus bermanfaat dan mampu menolong warga yang kesulitan.

Selain kincir, ia juga memodifikasi kacamata hitam dari plastik untuk membantu memulihkan penglihatan yang kabur. Dia menembak kacamata itu dengan laser sehingga ada belasan lubang kecil. Selanjutnya, kacamata itu disinari inframerah selama beberapa jam.

”Lubang-lubang dan kandungan inframerah membantu mata bisa melihat dengan lebih enak,” ujar Sugiek. Kacamata hasil modifikasinya itu telah dijual hingga Surabaya (Jawa Timur) dan Semarang (Jawa Tengah).

”Kegilaan” bereksperimen terkait dengan lika-liku hidupnya. Lulus sekolah menengah pertama pada 1958, Sugiek pergi ke Jember, Jatim, dan belajar di Sekolah Teknik Menengah dr Soebandi. Di kota itu ia indekos di rumah Kepala SMA Negeri 3. Dia juga mengajari anak pemilik rumah pelajaran aljabar dan elektronik. Sebagai ”imbalan”, Sugiek boleh belajar di SMA Negeri 3.

Selepas SMA, lelaki yang bisa berbahasa Belanda, Perancis, Inggris, Jerman, Spanyol, dan Jepang ini sempat kembali ke Balikpapan selama setahun. Namun, keinginannya belajar masih menggebu. Sugiek lalu pergi ke Jakarta dan menuntut ilmu di ATN/STTN (kini Institut Sains dan Teknologi Nasional).

”Di STTN saya tidak lulus-lulus, malah berantem sama dosennya,” kenang Sugiek yang suka ”berkeliaran” di Pelabuhan Tanjung Priok dan secara tak sengaja terbawa kapal hingga ke Amerika Serikat.

Selama di kapal ia memperdalam ilmu elektronik dari teknisi kapal. Dia jadi tahu bagaimana cara memperbaiki radio panggil hingga radar. Sesampai di AS, Sugiek ”terdampar” dan tinggal di San Ramon, California, selama lima tahun.

Di Negeri Paman Sam itu, ia sempat bersekolah untuk menambah pengetahuan di bidang teknologi. Ketika kembali ke Indonesia pada 1972, dia semakin tenggelam dengan teknologi. Berbagai pekerjaan sebagai teknisi dijalaninya. Sugiek pernah menjadi teknisi perusahaan minyak dan gas bumi, ”tukang” memperbaiki pesawat terbang, kapal laut, sampai radar.

”Entah mengapa, tetapi saya tetap merasa kurang sreg dengan berbagai pekerjaan itu. Saya memutuskan berhenti ’ikut orang’ tahun 1980,” katanya.

Berbekal tabungan bekerja selama beberapa tahun dan keahlian yang dimilikinya, dia lalu membuka bengkel di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara, sambil terus bereksperimen menciptakan barang-barang yang bermanfaat.

Selain pembangkit listrik tenaga angin dan kacamata inframerah yang laku di pasaran, Sugiek antara lain juga menciptakan pembangkit listrik tenaga air dan perahu dengan tenaga sinar matahari. Belakangan, dia juga membuat alat pengusir nyamuk, kecoa, dan tikus yang berbentuk seperti ponsel bertenaga listrik. Alat yang terakhir dia ciptakan itu hak ciptanya dia jual kepada sebuah perusahaan Korea.

Adakah semua ciptaannya itu dipatenkan? ”Malas, prosesnya rumit dan lama. Biar saja ditiru orang lain, asalkan bermanfaat buat masyarakat,” jawab Sugiek yang masih berusaha membuat kincir yang berharga lebih terjangkau, sekitar Rp 7 juta.

Rabu, 20 Februari 2008

Kompas 21-Feb-08: E-Gov Sragen - Pemerintahan Lewat Kantor Maya

E-Government Sragen
Pemerintahan Lewat Kantor Maya
KOMPAS/HERU SRI KUMORO / Kompas Images
Warga yang akan mengurus KTP di Badan Pelayanan Terpadu Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, hanya membutuhkan waktu 3-5 menit. Petugas sedang membuat foto dan memasukkan data pemohon, Jumat (15/2).
Kamis, 21 Februari 2008 | 02:42 WIB

Sonya Hellen Sinombor dan Subur Tjahjono

Parjo (40) dua bulan belakangan ini makin betah di kantornya, Balai Desa Gilirejo, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Kepala Desa Gilirejo itu punya ”mainan” baru, yakni dua perangkat komputer dilengkapi printer dan telepon bebas pulsa. Komputer di kantor Parjo terkoneksi secara online dengan lebih dari 500 komputer lain di Kabupaten Sragen.

”Saya bisa sampai pukul 17.00 di kantor. Sebelumnya siang sudah pulang,” ujar Parjo, terkekeh, ketika ditemui pada Sabtu (16/2) siang.

Fasilitas komputer tergolong mewah untuk ukuran Desa Gilirejo yang masuk kategori desa tertinggal. Desa dengan penduduk 3.656 jiwa itu sempat bergolak saat pembangunan Waduk Kedung Ombo. Selain bertani jagung dan ketela pohon di tegalan, penduduk bertani ikan keramba di waduk.

Berbagai informasi terbaru yang tersedia di http://www.sragenkab.go.id dan http://kantaya.sragenkab.go.id merupakan menu yang wajib dibaca tiap hari. Alamat yang terakhir merupakan intranet yang menjadi sarana komunikasi dari kantor kabupaten hingga ke 20 kecamatan dan 208 desa di Sragen. Kantaya adalah akronim dari ”kantor maya” Pemkab Sragen.

Bagi Parjo, komputer tersebut sangat membantu memperlancar urusan pemerintahan. Apalagi jarak desa itu paling jauh dari pusat Kabupaten Sragen, sekitar 50 kilometer. Sebelumnya, untuk membuat surat perjalanan dinas (SPD), ia harus ke rental komputer di Gemolong, 15 kilometer dari Gilirejo. Ongkos ojek Rp 20.000 sekali jalan. Sekarang, tinggal diketik di folder ”lemari” di kantaya, lantas dikirim ke kantaya kecamatan.

Sejak 2003

Program pemerintahan elektronik atau e-government dimulai Bupati Sragen Untung Wiyono sejak tahun 2003 untuk tingkat kecamatan dan 2007/2008 untuk tingkat desa.

”Sebelum kita membangun infrastruktur, kita bangun dulu manusianya,” ujar Untung, bupati dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Pejabat di Sragen dikursuskan komputer dan bahasa Inggris. Itu menjadi syarat bagi pejabat Sragen untuk naik pangkat.

Untung Wiyono yang berlatar belakang pengusaha itu sejak awal mengutamakan efisiensi dalam menjalankan pemerintahannya. Teknologi informasi digunakan untuk memangkas biaya. Sebelumnya, biaya telepon dan belanja alat tulis kantor Kabupaten Sragen mencapai Rp 2,3 miliar per tahun. Dengan teknologi informasi, pengeluaran hanya Rp 250 juta per tahun, berupa kerja sama dengan internet service provider.

Aplikasi kantaya di antaranya laporan monitoring setiap dinas, satuan kerja, dan kecamatan; sarana pengiriman data; informasi dan monitoring proyek secara online pada setiap satuan kerja; agenda kerja setiap satuan kerja; forum diskusi dan chatting antarpersonel dan satuan kerja; surat dinas atau undangan.

Dengan teknologi informasi itu, Untung Wiyono mengontrol kinerja birokrasinya yang didukung 12.000 PNS dari komputer di ruang kerjanya.

Kalau membutuhkan pertemuan mendadak dengan camat atau kepala desa, Untung tak perlu memanggil bawahannya, cukup mengadakan telekonferensi dengan webcam. Laporan harian kegiatan pembangunan dan laporan keuangan cukup disampaikan lewat komputer.

Di kantaya juga tersedia sistem informasi pemerintahan daerah, perizinan terpadu, sistem informasi perdagangan antarwilayah, kepegawaian, keuangan daerah, kependudukan, pertanahan, sistem rumah sakit umum daerah, sistem informasi strategis, pendapatan daerah, pengelolaan barang daerah, sistem informasi geografis, kredit, dan pembayaran perusahaan daerah air minum.

Aplikasi tersebut betul-betul diterapkan saat Kompas berkeliling ke beberapa kantor kecamatan dan desa di Sragen. Loket pelayanan kartu tanda penduduk dan surat-surat lain di Kantor Kecamatan Kalijambe, misalnya, tak kalah dengan bank.

Tursini (38), Warga Desa Banaran, Kecamatan Kalijambe, tidak sampai 5 menit memperpanjang KTP. Ia pun hanya perlu membayar Rp 5.000.

Dengan sistem online, tak akan ada KTP kembar di Sragen karena database 863.914 penduduk sudah terintegrasi.

Tiap pagi pukul 07.00-07.30 para perangkat kecamatan dan desa sudah harus membuka komputer untuk melihat informasi, baik berupa kegiatan, undangan, maupun perintah bupati. ”Pernah saya baru buka pukul 08.30 ternyata ada undangan rapat di kabupaten pukul 08.30 sehingga telat,” ujar Camat Kalijambe Tugino.

Rapat jagabaya atau keamanan desa di Kecamatan Masaran, misalnya, tidak perlu menggunakan surat yang ditandatangani Camat Masaran Yuniarti. Sekretaris Kecamatan Nanang Hartono cukup mengetik undangan di kantaya. ”Kami bisa menghemat tagihan telepon dan belanja kertas hingga 70 persen,” kata Camat Masaran Yuniarti.

Yuniarti pun ingin usaha batik yang berkembang di wilayahnya dipromosikan di internet.

Sumarsono, pengusaha batik dari Desa Kliwonan, Masaran, kini mulai mendapat pesanan, bahkan dari Malaysia, karena promosi di internet itu.

Program e-government Sragen sudah diadopsi pemerintah pusat untuk diterapkan di kabupaten/kota lain. Inilah wujud nyata dari reformasi birokrasi.

Kompas 21-Feb-08: Untung Sragen Punya Untung

Untung Sragen Punya Untung
KOMPAS/HERU SRI KUMORO / Kompas Images
Untung Sarono Wiyono Sukarno
Kamis, 21 Februari 2008 | 02:30 WIB

Oleh Sonya Hellen Sinombor dan Subur Tjahjono

Beruntung Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, punya bupati seperti Untung Wiyono. Sosoknya unik. Selama 13 tahun ia bekerja di perusahaan asing, sebelum memutuskan terjun ke dunia politik. Ijazah sarjananya sempat dipersoalkan, tetapi berbagai usaha Untung membuat Sragen menjadi sorotan nasional.

Dari 21 kebijakan Pemerintah Kabupaten Sragen, delapan di antaranya diadopsi pemerintah pusat. Kedelapan kebijakan itu adalah pelayanan perizinan satu pintu, pemerintahan elektronik, perekrutan pegawai negeri sipil dengan sistem kompetensi, budidaya pertanian organik, sistem informasi manajemen kependudukan, resi gudang, desa siaga sehat, dan pembiayaan mikro.

Program lain yang unik adalah denda Rp 100 juta atau 10 tahun penjara bagi orang yang menangkap ikan dengan racun, denda Rp 50 juta atau 5 tahun penjara bagi penembak burung. Ada lagi kebijakan Sragen bebas pengemis atau peminta-minta, bahkan juga kebijakan pohon bebas paku.

Setelah mendapat penghargaan Citra Pelayanan Prima dari Presiden pada 2004, Sragen lalu meraih 34 penghargaan lain dari berbagai kalangan. Terakhir penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia dalam peringatan Hari Pers Nasional 2008 di Semarang untuk program pelayanan publik.

Saat memaparkan program dalam Konvensi Nasional Media Massa, 8 Februari lalu, Untung tampak bersemangat. Ia pekikkan pula kata ”merdeka”. Maklum, dia juga Pelaksana Harian Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Sragen.

Saat ditemui pekan lalu, gaya bicaranya tetap berapi-api. Tak ada kesan mengantuk meskipun ia mengaku cuma tidur sekitar satu jam sebab menunggui langsung seleksi penerimaan calon PNS Sragen dan paginya mengikuti kegiatan olahraga di kantor.

Pengalaman bekerja di perusahaan asing membuat ia terbiasa berdisiplin, kerja keras, dan efisiensi. ”Jadi pemimpin itu harus mengatur uang dulu,” katanya. Bila dana tak dikelola dengan sistem yang baik, akan mengakibatkan ekonomi biaya tinggi.

Efisiensi adalah kata kunci yang dia bawa saat menjadi Bupati Sragen. Hari pertama setelah dilantik menjadi bupati pada Mei 2007, ia mengumpulkan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Sekretaris Daerah, Asisten Bupati, Kepala Bappeda, dan Wakil Bupati. Mereka membahas anggaran rutin sebesar Rp 34 miliar.

”Saya hitung-hitung, masih bisa memasukkan ke kas daerah Rp 12,2 miliar, atau sekitar 30 persen. Ini dari anggaran tim yang dobel dan bantuan yang tak perlu,” ujarnya.

Selain itu, PNS pun tak terbiasa membuat rencana strategis, rencana bisnis, dan proposal. APBD berupa perimbangan karena anggaran harus habis juga perlu direformasi. Untung percaya, kalau pemimpin ingin rakyat bekerja keras, pemerintahnya harus membangun sistem yang melayani mereka. Dengan demikian, rakyat percaya kepada pemimpinnya.

”Kepercayaan itu timbul dari pelayanan pemerintah, seperti mengurus KTP cukup dua menit, atau mengurus izin hanya sehari,” ucapnya.

Rezeki kota

Efisiensi itu membuahkan hasil. Pendapatan asli daerah (PAD) Sragen, yang pada Mei 2001 sebesar Rp 7 miliar, naik menjadi Rp 14 miliar pada akhir 2001. Sekarang, PAD Sragen pada APBD 2007 menjadi Rp 54 miliar. Pertumbuhan ekonomi mencapai 6,8 persen. ”Kampung tempatku, tetapi rezekiku kota,” ucapnya.

Salah satu yang mendukung pertumbuhan ekonomi itu adalah Pabrik Gula Mojo yang tahun 2001 hendak ditutup, namun justru dia beri pinjaman Rp 5,5 miliar. ”Kalau pabrik ditutup, mesinnya cuma jadi besi tua, padahal saya tahu mesinnya masih bagus,” ujarnya. Hasilnya? Pinjaman itu bisa kembali dalam waktu setahun.

Anggaran pembangunan satu jembatan Bengawan Solo di Gawan yang semula Rp 9,6 miliar bisa dia turunkan menjadi Rp 4,3 miliar dengan mengefisiensikan biaya pengadaan tanah.

Teknologi informasi

Untung percaya teknologi informasi akan meningkatkan efisiensi. Karena itu, sejak 2003 ia menerapkan pemerintahan elektronik. Lebih dari 500 komputer online di seluruh kantor satuan kerja, 20 kecamatan, dan 208 desa. Tahun ini Pemkab Sragen merakit komputer dengan nama Sratek (dari Sragen Teknologi).

Pemikiran perlunya teknologi informasi itu muncul dari pengalamannya bekerja di perusahaan asing, terutama instrumentasi dan teknologi minyak bumi. ”Dengan teknologi semuanya bisa efisien. Teknologi informasi juga bisa digunakan untuk kontrol.”

Pada awal dia menjadi bupati, di Pemkab Sragen cuma ada tiga komputer. Untung lalu menyiapkan dulu sumber daya manusianya. Awalnya memang perlu dana relatif besar, namun hasilnya sepadan. PNS di Sragen piawai menggunakan komputer dan mahir berbahasa Inggris. Tuntutan kemahiran itu sampai pada PNS tingkat desa, bahkan kepala desa pun harus belajar komputer.

Untung memberi perhatian lebih pada desa. Sebab, ia lahir di Kampung Dayu, Desa Jurangjero, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen. Dulu, desanya tandus, tetapi kini kawasan itu telah hijau. Kali kecil yang pada musim kemarau kering kini menjadi bendungan yang mengairi sawah dan hutan jati di sekitarnya.

Ia bercerita, sebagai wiraswasta dia bisa hidup cukup. Namun, dorongan teman-teman membuat Untung memutuskan masuk dunia politik. ”Tiga bulan menjelang pemilihan kepala daerah, saya berubah pikiran setelah berkeliling melihat potensi Sragen.”

”Alhamdulillah saya diberi banyak pengalaman, mulai dari menjadi pengusaha kaki lima, soto dan bakso di Surabaya, sampai kerja profesional. Saya tidak minder, tetapi juga tak main-main kalau bekerja,” ujar Untung.

Perjalanan Untung sebagai bupati tak selalu mulus. Pada periode pertama (2001-2006) dia dilaporkan ke polisi karena dugaan ijazah palsu Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jakarta. Sorotan atas ijazah palsu itu berlanjut saat dia mencalonkan diri kembali untuk periode 2006-2011. Namun itu bisa dilaluinya. Berpasangan dengan Agus Fatchur Rahman, ia memenangi pilkada langsung pada 25 Maret 2006, dengan perolehan suara 87,34 persen.

”Sudah ada keputusan Mahkamah Agung yang inkracht (tetap), ijazah saya tak bermasalah,” ucapnya.

Kompas 20-Feb-08: DPR Lanjutkan Interpelasi

DPR Lanjutkan Interpelasi
Lapindo Tidak Akan Lepas Tanggung Jawab
KOMPAS/IWAN SETIYAWAN / Kompas Images
Warga korban lumpur menyingkirkan batu dan kayu yang memblokir rel kereta api, setelah polisi meminta mereka membubarkan aksi pemblokiran di Desa Siring, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (19/2) malam. Pemblokiran yang berlangsung sekitar 12 jam berakhir setelah ratusan polisi dikerahkan untuk meminta warga menghentikan aksi yang melumpuhkan arus transportasi di Jawa Timur.

Rabu, 20 Februari 2008 | 02:10 WIB

Jakarta, Kompas - Rapat paripurna DPR, Selasa (19/2), memutuskan untuk melanjutkan interpelasi dalam kasus semburan lumpur di Sidoarjo dan menolak laporan Tim Pengawas Penanggulangan Lumpur Sidoarjo atau TP2LS.

Rapat paripurna berlangsung sekitar dua jam dan diwarnai dua kali skorsing yang diisi lobi-lobi, serta beberapa kali interupsi. Interupsi berisi permintaan agar laporan TP2LS dibagikan kepada anggota dewan, sebelum Wakil Ketua TP2LS Tjahjo Kumolo membacakan laporan TP2LS.

Sorotan keras diungkapkan sejumlah anggota DPR, antara lain dari Fraksi PDI Perjuangan Permadi, yang menyebut laporan tim lebih memihak pemerintah dan Lapindo Brantas Inc.

Beberapa anggota DPR juga mempersoalkan integritas para ahli yang diundang dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Nama-nama yang diundang merupakan nama yang selama ini dikutip dalam iklan-iklan Lapindo. ”Kenapa ahli yang memegang data real time proses pengeboran yang punya informasi seputar pemenuhan prosedur operasi justru tidak diundang?” kata anggota Fraksi PAN Tjatur Sapto Edy.

Sebagian besar penanggap laporan menilai laporan disusun dangkal, tidak komprehensif dan memihak. Isi laporan dinilai seperti baru dikerjakan dalam hitungan hari, bukan bulan.

Setelah hampir satu jam tanggapan anggota bermunculan, rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno, yang juga Ketua TP2LS, mengetok palu rapat menyetujui interpelasi. Keputusan itu mengundang perdebatan anggota DPR yang hadir, karena menilai diketok terlalu cepat.

Kepada wartawan, seusai rapat, Soetardjo memberi keterangan berbeda, bahwa rapat memutuskan masa kerja TP2LS diperpanjang, bukan menyepakati interpelasi.

Menanggapi ketidakkonsistenan itu, empat anggota DPR dari empat fraksi yang mendukung interpelasi, mengatakan mereka akan mempersoalkannya. ”Ketok palu tadi memutuskan interpelasi, keputusan lain di luar keputusan rapat,” kata Ketua FKB Effendy Choirie, didampingi Djoko Susilo (FPAN), Suripto (FPKS), dan Permadi (PDIP).

Menurut Effendy, proses interpelasi sudah dapat dimulai dengan menyerahkannya pada Badan Musyawarah (Bamus), paling cepat hari Kamis besok

Tidak lepas tanggung jawab

Secara terpisah, Vice President PT Minarak Lapindo Jaya, Andi Darussalam mengatakan, apapun keputusan DPR, Lapindo akan tetap bertanggung jawab dan tetap konsisten terhadap Peraturan Presiden atau Perpres No 14 Tahun 2007.

”Anggapan yang keliru jika ditetapkan sebagai bencana, kemudian Lapindo lepas tanggung jawab. Kami akan tetap konsisten seperti yang selama ini kami lakukan,” kata Andi Darussalam.

Menurut Andi, kalaupun DPR menetapkan sebagai bencana, bukan berarti semua pengeluaran Lapindo akan diklaim kepada pemerintah. ”Kami tidak punya itikad buruk. Jika beritikad buruk, sudah sejak lama kami lari dari masalah. Namun hal ini tidak kami lakukan,” kata Andi.

Aji Wijaya selaku kuasa hukum Lapindo Brantas Inc mengatakan, terkait dengan semburan lumpur yang masih berlangsung dan menenggelamkan area di luar ketentuan area terdampak pada 22 Maret 2007 sesuai Perpres 14/2007, menjadi tanggung jawab pemerintah. Biaya masalah sosial di luar area terdampak itu dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Yuniwati Teryana selaku Manajer Humas PT Lapindo saat itu mengatakan, pengeluaran Lapindo sampai Desember 2007 lalu sudah mencapai Rp 2,83 triliun.

Pengeluaran itu terbagi untuk penanganan sosial Rp 315 miliar, upaya penutupan sumber semburan Rp 873 miliar, penanganan permukaan Rp 789 miliar, serta realisasi jual-beli tanah dan bangunan Rp 854 miliar.

Pada kesempatan yang sama, Vice President Drilling PT Energi Mega Persada Tbk Edi Sutriono, yang terlibat pengeboran di Porong hingga munculnya semburan lumpur panas itu, mengatakan, antara pengeboran dan munculnya semburan lumpur panas merupakan sistem yang terpisah. Tetapi, hal ini diakui memang bertentangan dengan opini masyarakat yang terbentuk selama ini yang menyatakan ada korelasi antara pengeboran dengan munculnya semburan lumpur panas tersebut.

”Sebelum meninggalkan lokasi, saya mengambil gambar foto rekahan tanah yang tidak mengeluarkan fluida baik berupa gas maupun cair. Foto itu saya ambil, sebelum meninggalkan lokasi,” kata Edi.

Rekahan tanah itu, menurut Edi, menjadi petunjuk adanya pergerakan tanah yang memicu munculnya semburan lumpur panas yang terpisah dengan kegiatan pengeboran yang serdang dilakukan.

Tutup Jalan Raya Porong

Dari Kabupaten Sidoarjo dilaporkan, ribuan korban lumpur Sidoarjo, Selasa memblokir jalan di kawasan Porong, Sidoarjo. Semua akses jalan termasuk alternatif dari Surabaya ke arah timur Jawa Timur atau sebaliknya tertutup. Akibatnya, transportasi maupun distribusi barang dari Surabaya ke arah timur Jawa Timur atau sebaliknya itu lumpuh.

Warga melakukan pemblokiran di empat titik yaitu Jalan Raya Porong, Jembatan Kali Porong, bekas jalan tol Porong-Gempol Kilometer 40, dan Desa Japanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan

. Pemblokiran itu merupakan ancaman warga lima desa di Sidoarjo yang menuntut wilayah desa mereka dimasukkan dalam peta area terdampak lumpur Lapindo, serta reaksi atas rencana semburan lumpur itu sebagai bencana.

Sekitar pukul 10.00 Bupati Sidoarjo Win Hendrarso dan Kepala Kepolisian Resor Sidoarjo Ajun Komisaris Besar Adnas datang untuk bernegosiasi dengan warga agar mau membuka blokir sambil menunggu keputusan tentang status lumpur Lapindo yang saat itu sedang dibahas di rapat Paripurna DPR RI.

Aksi blokir itu menyebabkan aktivitas perekonomian di Jawa Timur terganggu, baik kegiatan ekspor, impor, sampai transportasi darat. Sebab jalur itu merupakan jlaur utama di Jatim. ”Kami rugi besar,” kata Ketua Gabungan Forwarders dan Ekspedisi Indonesia Jawa Timur, Azis Winanda. (DIK/ANA/HAR/GSA/NAW/ A13/BEE/ETA)

Selasa, 19 Februari 2008

Kompas 19-Feb-08: Semburan Lumpur akibat Kesalahan Lapindo

Semburan Lumpur akibat Kesalahan Lapindo

Selasa, 19 Februari 2008 | 01:56 WIB

MALANG, KOMPAS - Mantan Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia Andang Bachtiar, Senin (18/2) di Malang, menegaskan, semburan lumpur panas di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, disebabkan kelalaian Lapindo Brantas Inc. Dengan demikian, ia menolak bencana itu disebutkan sebagai bencana alam.
Sementara Ali Azhar Akbar, penulis buku Konspirasi di Balik Lumpur Lapindo, mengatakan, titik kelalaian Lapindo adalah lumpur atau loss circulation material (LCM) yang disuntikkan ke dalam sumur untuk mengatasi persoalan terlalu berat. Akibatnya, gas memecah lapisan tanah di sampingnya dan mencari jalan hingga akhirnya muncul ke permukaan tanah. Tak lama kemudian, lumpur panas menyembur.
Keduanya menyoroti Lapindo karena tak pernah membuka data laporan pengeboran. Dalam forum-forum diskusi, Lapindo dikatakan hanya memberikan analisa tanpa pernah membuka data. Padahal, data-data itu yang seharusnya menjadi acuan dasar mengkaji apakah ada kaitan antara Sumur Banjar Panji 1 dan semburan lumpur Lapindo. Untuk itu, mereka mengatakan harus ada tim independen yang bekerja secara komprehensif untuk mengkaji data-data asli itu.
”Semburan dipicu pengeboran di Sumur Banjar Panji 1. Lapindo tak bisa mengelola underground blow out sehingga memicu semburan,” kata Andang. Sumur Banjar Panji 1 adalah sumur eksplorasi milik Lapindo Brantas Inc. Saat semburan terjadi pertama kali, 29 Mei 2006, Lapindo telah mengeksplorasinya 80 hari—padahal kontrak kerjanya 35 hari.
Dari laporan data pengeboran Sumur Banjar Panji 1 yang diperoleh Kompas, ada kronologi persoalan teknis di dalam sumur sebelum semburan, misalnya hilangnya sirkulasi lumpur pemboran, muncul kick (tekanan gas kuat) dari dasar sumur, muncul gas H2.
Persoalan itu, menurut ahli perminyakan dari Institut Teknologi Bandung, Rudi Rubiandini, cukup membuktikan ada kaitan antara Sumur Banjar Panji 1 dan semburan lumpur Lapindo. Mantan ketua tim investigasi semburan lumpur di Porong bentukan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral itu sebelumnya mengatakan, ”Data tekanan selama pengeboran yang juga dimiliki kepolisian harusnya sudah bisa dijadikan bukti bahwa semburan disebabkan aktivitas pengeboran LBI.” Juga ada sejumlah kesalahan saat pengeboran, di antaranya sumur belum diberi selubung baja pengaman (casing).
Dari Laporan Data Pengeboran Sumur Banjar Panji 1 per menit, tambahnya, terlihat ada retakan di dalam lubang sumur yang lalu menjadi jalan keluar lumpur ke permukaan. Retakan disebabkan kick yang tak bisa ditangani Lapindo dan kebetulan dinding sumur belum di-casing. (A13/INA/LAS/ody)

Bisnis 19-Feb-08: Korporasi Superbesar Tetap Dibutuhkan


Ekonomi Makro
Selasa, 19/02/2008
'Korporasi superbesar tetap dibutuhkan'
JAKARTA: Pakar manajemen Universitas Indonesia Rhenald Kasali menilai eksistensi perusahaan powerhouse (superbesar) penting dalam menciptakan kesejahteraan ekonomi.

Dia mengatakan perusahaan superbesar itu diperlukan untuk mengembangkan teknologi, memelopori produk baru yang dibutuhkan oleh masyarakat dan mengolah kekayaan bumi Indonesia.

Rhenald mengaku khawatir atas munculnya 'semangat' yang mencurigai keberadaan perusahaan besar, bahkan berusaha menjatuhkannya.

"Saya khawatir sekarang ini muncul 'kegairahan' untuk mencurigai powerhouse. Seharusnya, jangan asal mencurigai karena eksistensinya penting untuk menciptakan kesejahteraan ekonomi," paparnya dalam peluncuran buku berjudul Mutasi DNA Powerhouse, kemarin.

Keberadaan perusahaan superbesar itu bagi perekonomian Indonesia dinilai sangat penting karena beberapa hal. Pertama, dia menciptakan lapangan kerja dalam jumlah sangat besar.

Kedua, penyumbang pendapatan nasional bruto, penerimaan negara melalui pajak dan pembangunan infrastruktur yang sangat penting.

Ketiga, mengembangkan teknologi. Selain besar dalam segala hal, perusahaan superbesar juga mengembangkan teknologi baru.

Keempat, bagi negara berkembang, perusahaan besar adalah simbol kemajuan bagi bangsanya.

Melihat besarnya peran perusahaan superbesar itu, kata Rhenald, sudah seharusnya pemerintah memberikan lingkungan yang kondusif bagi dunia bisnis.

"Kalau perusahaan superbesar dengan jumlah karyawan demikian besar itu terus diganggu, kalau perusahaan itu batuk saja, negara tempat asalnya bisa ikut demam."

Di Indonesia, dia mengidentifikasi sedikitnya ada 50 perusahaan yang masuk kategori powerhouses. Perusahaan itu terdiri dari perusahaan publik ataupun badan usaha milik negara. Salah satunya adalah Pertamina.

Atas dasar itu, Rhenald sepakat ketika pemerintah menolak permintaan kreditor untuk memecah Pertamina menjadi beberapa perusahaan kecil.

Oleh Suli H. Murwani
Bisnis Indonesia

© Copyright 2001 Bisnis Indonesia. All rights reserved. Reproduction in whole or in part without permission is prohibited.

Bisnis 20-Feb-08: Pertamina Hanya Sanggup Minoritas di Natuna D-Alpha

Rabu, 20/02/2008

Pertamina hanya sanggup minoritas di Natuna D-Alpha

JAKARTA: PT Pertamina hanya sanggup menjadi pemegang saham minoritas di Blok Natuna D-Alpha, meski pemerintah sudah memastikan BUMN itu sebagai operator menggantikan ExxonMobil.

Dalam rangka mengelola blok itu, pemerintah juga akan membentuk sebuah tim tingkat menteri untuk pengembangan daerah perbatasan, selain menyangkut unsur teknis dan ekonomi megaproyek tersebut.

Dirut Pertamina Ari Hernanto Soemarno mengatakan BUMN itu mungkin menjadi pemegang saham minoritas. Hal ini mengingat tantangan terbesar dari megaproyek tersebut adalah pendanaan, yang mencapai US$52 miliar.

"Kita lihat saja di kegiatan upstream, bisa saja minoritas� menjadi operator," katanya kemarin.

Pertamina, menurut Ari, pasti membutuhkan mitra besar yang andal secara teknologi dan keuangan di blok yang diperkirakan menjadi proyek terbesar di dunia itu.

Dengan asistensi tim pemerintah, Pertamina akan mengevaluasi seluruh perusahaan peminat. Dalam evaluasi itu, kepentingan negara dan nilai tambah terbaik akan dijadikan sebagai acuan.

BUMN perminyakan itu juga mencari mitra untuk menggarap megaproyek tersebut. Sejumlah perusahaan besar seperti StatOil, Shell, Total, Petronas, PTT Thailand, ExxonMobil, dan beberapa perusahaan China sudah menyatakan minat mereka masuk ke blok itu.

"Pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada Pertamina untuk memilih mitra kerja yang dianggap paling layak," ujar Ari seusai mengikuti rapat terbatas mengenai Blok Natuna D-Alpha dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemarin.

Rapat itu dihadiri pula oleh Wapres Jusuf Kalla, sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu, dan Kepala BP Migas.

Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro menjelaskan Presiden Yudhoyono juga meminta Pertamina mempersiapkan secara rinci rencana kerja, terutama menyangkut rencana pengelolaan Blok Natuna D- Alpha.

"Presiden menegaskan persiapan Pertamina penting. Jangan sampai dalam kesempatan yang cukup baik ini Pertamina tidak bisa melangkahkan kakinya dengan baik. Proses negosiasi dengan ExxonMobil yang buntu menjadi pertimbangan keluarnya keputusan Presiden," tegasnya.

Bentuk tim

Dalam rapat terbatas itu, Kepala Negara juga menginstruksikan pembentukan tim pemerintah pada tingkat menteri terkait dengan pengembangan daerah perbatasan.

"Persoalan pengelolaan Blok Natuna D-Alpha ini tidak hanya mencakup unsur teknis dan ekonomi, tapi juga terkait dengan pengembangan daerah perbatasan. Tim pemerintah itu akan bekerja pada tingkat yang lebih makro."

Menyangkut kesanggupannya menggarap megaproyek itu, Ari menjelaskan Pertamina akan membuat term of reference (TOR) sebagai acuan pemerintah guna mendapatkan gambaran persyaratan dan asistensi yang diperlukannya. Pertamina juga akan menyusun studi kelayakan proyek yang ditargetkan tuntas dalam tiga pekan.

Ari menilai megaproyek Natuna D-Alpha sangat layak dikembangkan. "Kalau tidak ekonomis, buat apa dikembangkan. Bila melihat minat ExxonMobil yang sangat besar, berarti proyek tersebut memang sangat ekonomis."

Proyek itu diperkirakan menelan dana� US$52 miliar. Hanya saja, tuturnya, mahalnya proyek itu bisa ditutup oleh tingkat harga gas yang cenderung meningkat.

Bila terealisasi, proyek itu akan menelan investasi terbanyak� di Indonesia. Bahkan fasilitas produksi yang dibangun akan menjadi yang terbesar di dunia.

"Ketika saya menangani proyek itu secara pribadi, 20 tahun lalu, mungkin diperlukan anjungan lepas pantai sebanyak lima hingga enam yang masing-masing besarnya sama dengan lapangan bola. Peralatannya juga banyak," ujar Ari. (ratna. ariyanti@bisnis.co.id/ irsad.sati@bisnis.co.id/rudi.ariffianto@bisnis.co.id)

Oleh Ratna Ariyanti, Irsad Sati & Rudi Ariffianto
Bisnis Indonesia

bisnis.com

Bisnis 18-Feb-08: Sengketa Ikan Bakar Cianjur berakhir di MA

Senin, 18/02/2008 10:03 WIB

Sengketa Ikan Bakar Cianjur berakhir di MA

oleh : Suwantin Oemar

Hadi Putra tidak menyangka kepercayaan yang diberikan kepada mitra usahanya, yang notabene masih ada hubungan kerabat, berbuah sengketa hingga ke tingkat Mahkamah Agung.

Kasus itu bermula ketika Hadi Putra membuka usaha rumah makan ikan bakar di jalan Bypass (Jl Muwardi), yang berseberangan dengan rumah tinggalnya di Kampung Tanjakan Pala, Kel Bojongherang, Cianjur pada 1989.

Rumah makan itu diberi nama Ikan Bakar Cianjur. Hadi Putra memilih sendiri unsur-unsur yang terdapat dalam etiket merek, seperti komposisi warna, cara penempatan huruf dan logo serta cara penulisan, sehingga menjadi satu kesatuan yang menarik.

Usaha rumah makan tersebut ternyata berkembang sehingga Hadi membuka cabang kedua di Jalan Raya Cianjur-Cipanas, Desa Cijedil, Kec, Cugenang, Kab Cianjur.

Untuk melindungi mereknya, pengusaha itu lalu mengajukan permohonan ke Direktorat Merek Ditjen Hak Kekayaan Intelektual Departemen Hukum dan HAM pada 1990.

Permohonan merek tersebut terdaftar melalui No. 265466 pada Januari 1993 untuk jangka waktu perlindungan 10 tahun dan kemudian diperpanjang melalui No. 515118, pada Januari 2003.

Hingga di sini tidak ada masalah, dimana usaha rumah makan berjalan lancar dan berkembang menjadi sembilan cabang, tiga di Surabaya, satu di Pandaan, Sidoarjo, Gresik, dua di Jakarta, dan satu di Denpasar.

Dalam menjalankan usaha, Hadi memberikan kepercayaan kepada Prawira Dijaya Lumanto (tergugat) dan istrinya, yang masih kerabat, tepatnya adik kandung Hadi (penggugat).

Persoalan baru muncul, ketika tergugat mengajak penggugat untuk membuka rumah makan Ikan Bakar Cianjur di Jalan Setiabudi Bandung. Kedua pihak sepakat bekerja sama, yaitu penggugat menyetor dana sekitar Rp92 juta.

Baru tiga bulan usaha rumah makan di Jalan Setiabudi Bandung itu berjalan, tergugat memutus hubungan kerja sama dan uang dikembalikan kepada penggugat.

Meskipun hubungan kerja sama sudah putus, tergugat meminta izin tetap menggunakan merek Ikan Bakar Cianjur.

Akan tetapi, ketika kontrak itu berakhir, tergugat ternyata tetap saja menggunakan merek itu. Bahkan tergugat mendaftarkan pula merek yang sama, yaitu Ikan Bakar Cianjur ke Direktorat Merek.

Merek yang didaftarkan oleh tergugat adalah Ikan Bakar Cianjur terdaftar melalui No. 527014 pada Januari 2003 untuk kelas barang 43. Merek itu sama dengan merek penggugat, hanya kelas barangnya saja berbeda.

Irawati Chandra, kuasa hukum Hadi Putra, mengemukakan pendaftaran merek oleh tergugat tanpa memberitahukan dan meminta persetujuan dari kliennya.

"Tergugat mengetahui secara pasti bahwa Ikan Bakar Cianjur adalah milik penggugat karena tergugat pernah bekerja dengan penggugat."

Niat tergugat untuk mendaftarkan merek tersebut, katanya, tergolong upaya membonceng, meniru, dan menjiplak ketenaran merek milik penggugat.

Hal tersebut, menurut pengacara itu, dapat dibuktikan dari sepinya usaha rumah makan tergugat saat menggunakan merek Ikan Bakar Setiabudi di Bandung. "Akhirnya rumah makan itu diganti menjadi rumah makan Ikan Bakar Cianjur,"ujarnya.

Untuk itulah, katanya, penggugat mengajukan gugatan pembatalan pendaftaran merek melalui Pengadilan Niaga Jakarta. "Di tingkat pengadilan negeri, majelis mengabulkan permohonan kami," ujarnya.

Putusan pengadilan menyebutkan bahwa penggugat adalah pemilik dan pemegang yang sah atas merek Ikan Bakar Cianjur untuk barang kelas 29. Perlindungan itu berlaku hingga 2013.

Majelis juga berpendapat bahwa antara kedua merek tersebut terdapat kemiripan karena adanya unsur-unsur yang menonjol dalam merek itu.

Penggunaan merek Ikan Bakar Cianjur oleh tergugat, menurut majelis dapat menyesatkan konsumen, yang tidak dapat membedakan antara produk penggugat dan tergugat.

Akan tetapi, tergugat ternyata tidak bisa menerima putusan pengadilan niaga sehingga mengajukan kasasi ke tingkat Mahkamah Agung.

"Mahkamah Agung dalam putusannya, belum lama ini, menguatkan putusan pengadilan negeri,"kata Irawati.

Selain tuntutan pembatalan pendaftaran merek, penggugat sebenarnya juga mengajukan tuntutan ganti rugi sebesar Rp3 miliar atas kerugian, yang ditimbulkan akibat pemakaian merek Ikan Bakar Cianjur oleh tergugat.

Meski demikian, dalam pertimbangannya majelis tidak dapat mengabulkan permohonan penggugat karena tidak didukung oleh oleh fakta-fakta. (suwantin.oemar@bisnis.co.id)

bisnis.com

http://web.bisnis.com/artikel/2id952.html

Senin, 18 Februari 2008

Koran Tempo 19-Feb-08: Kemesraan DPR kepada Lapindo (Opini Firdaus Cahyadi)

Selasa, 19 Februari 2008

Opini

Kemesraan DPR kepada Lapindo

Firdaus Cahyadi

  • KNOWLEDGE SHARING OFFICER FOR SUSTAINABLE DEVELOPMENT, ONE WORLD-INDONESIA

    Akhirnya Tim Pengawas Penanganan Dampak Semburan Lumpur Lapindo bentukan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan bahwa semburan lumpur panas di Sidoarjo adalah bencana alam dan tidak ada kaitannya dengan kegiatan manusia. Anggota tim pengawas bentukan DPR itu mengaku memberikan laporan berdasarkan hal-hal yang telah menjadi fakta.

    Laporan tim pengawas itu sekilas terkesan ilmiah, tapi anehnya laporan tersebut sama persis dengan opini publik yang sedang digalang melalui iklan berbentuk advertorial oleh PT Minarak Lapindo Jaya di berbagai media massa. Dalam iklannya, perusahaan itu meminjam pernyataan beberapa pakar dari perguruan tinggi yang mengatakan bahwa semburan lumpur panas di Sidoarjo adalah bencana alam.

    Menariknya, dalam salah satu iklannya, PT Minarak Lapindo Jaya juga mengutip pendapat Ketua DPR RI yang memperkuat opini yang sedang digalang perusahaan tersebut. Anehnya lagi, pernyataan Ketua DPR RI tersebut dikeluarkan jauh hari sebelum Tim Pengawas Lumpur Lapindo bentukan DPR RI memberikan laporan resminya. Pernyataan Ketua DPR RI yang dikutip dalam iklan advertorial tersebut dikeluarkan pada saat pembukaan Masa Persidangan III 2006/2007 pada 8 Januari 2007.

    Wakil Ketua Tim Pengawas Lumpur Lapindo-DPR Tamam Achda mengutip pendapat pakar yang menguntungkan posisi PT Minarak Lapindo Jaya. Menurut dia, semburan lumpur panas di Sidoarjo akibat pengaruh gempa tektonik di Yogyakarta (Koran Tempo, 18 Februari 2008). Seperti pada iklan Lapindo, pernyataan Wakil Ketua Tim Pengawas DPR itu tidak mempedulikan pendapat beberapa pakar lain bahwa semburan lumpur panas di Sidoarjo akibat kelalaian korporasi, dan bukan disebabkan oleh bencana alam.

    Beberapa praktisi pertambangan dan pakar dari berbagai perguruan tinggi Indonesia dan luar negeri sebenarnya ada yang berpendapat bahwa semburan lumpur panas di Sidoarjo bukan bencana alam. Namun sayang, suara mereka seperti tertelan bumi akibat pernyataan anggota DPR RI dan serbuan iklan advertorial Lapindo. Pendapat mantan Direktorat Eksplorasi dan Produksi BPPKA-Pertamina, yang juga anggota Tim Nasional Penanggulangan Lumpur Lapindo, Ir Kersam Sumanta, misalnya, menunjukkan bahwa ada unsur kekeliruan manusia yang menyimpang dari standar operasional teknik pengeboran yang menyebabkan terjadinya semburan.

    Sementara itu, seorang ilmuwan dari Jepang, Profesor Mori, menunjukkan bahwa posisi lumpur Lapindo di Sidoarjo ternyata berada jauh di luar episentrum gempa yang terjadi di Yogyakarta. Artinya, getaran yang sampai ke Sidoarjo tidak cukup kuat untuk dapat menimbulkan aktivitas gunung api lumpur (mud volcano). Pakar geologi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya Ir Amien Widodo, MT, dalam pandanganya menyebutkan bahwa semburan lumpur di Sidoarjo bisa dimungkinkan hanya jika efek gempa yang sampai di Porong dan sekitarnya mencapai 6 skala Richter (SR). Kenyataannya, efek gempa yang sampai ke Porong dan sekitarnya hanya 2,2 SR. Artinya, semburan lumpur yang terjadi di Sidoarjo bukan karena efek gempa, melainkan karena kelalaian operator pengeboran.

    Pendapat para praktisi dan pakar yang mengatakan bahwa semburan lumpur panas bukan bencana alam diperkuat oleh dokumen rapat teknis PT Lapindo Brantas dan rekanan pada 18 Mei 2006, yang menggambarkan kronologi kejadian semburan lumpur panas tersebut (Konspirasi di Balik Lumpur Lapindo, Ali Azhar Akbar, 2007). Dokumen rapat itu menyatakan bahwa saat pengeboran mencapai 8.500 kaki, PT Medco Energi sebagai salah satu pemegang saham Lapindo memperingatkan agar operator segera memasang selubung pengaman (casing) berdiameter 9.297 kaki, tapi prosedur baku pengeboran itu diabaikan.

    Pada Sabtu (27 Mei 2006) pagi, Lapindo mengaku kehilangan lumpur (loss). Hal itu terjadi karena masuknya lumpur pengeboran yang berfungsi sebagai pelumas. Rangkaian alat pengeboran pun dicabut hingga kedalaman 4.241 kaki. Saat itulah terjadi letupan gas (well kick). Letupan gas dari formasi batuan itu menekan alat pengebor sehingga lumpur naik ke atas.

    Pada Minggu, 28 Mei 2006, well kick dapat ditutup dengan lumpur berat yang dapat mematikan aliran (kill mud). Di saat itulah Lapindo berusaha mencabut mata bor hingga ke permukaan. Namun, sialnya, bor macet saat akan diangkat ke atas. Karena gas tidak bisa naik ke atas melalui fire pit (cerobong yang dapat disulut) dalam rangkaian pipa bor, gas menekan ke samping dan akhirnya keluar ke permukaan melalui rawa. Senin, 29 Mei 2006, tiba-tiba lumpur menyembur hingga ketinggian 40 meter pada jarak 150 meter dari lokasi pengeboran.

    Pertanyaan berikutnya, apakah laporan yang disusun oleh Tim Pengawas Penanganan Dampak Semburan Lumpur Lapindo-DPR juga menampilkan pendapat pakar, praktisi pertambangan, dan juga fakta-fakta lapangan yang berbeda dengan pendapat pakar serta fakta yang ditulis dalam iklan advertorial Lapindo? Seharusnya anggota DPR RI yang relatif memiliki pendidikan tinggi lebih bisa obyektif dalam memandang suatu permasalahan, bukan justru bertekuk lutut mengikuti seruan iklan dan pidato ketuanya yang membela kepentingan Lapindo. Seharusnya para wakil rakyat itu lebih membela kepentingan rakyat daripada kepentingan sebuah korporasi besar.

    Gencarnya pembelaan terhadap posisi Lapindo dari kalangan wakil rakyat ini mengundang kecurigaan adanya konspirasi untuk mengalihkan tanggung jawab soal semburan lumpur Sidoarjo dari tangan Lapindo ke pundak pemerintah. Dugaan itu semakin menguat menjelang Pemilihan Umum 2009. Sebagaimana diketahui, setiap menjelang pemilu, setiap partai politik membutuhkan banyak dana untuk kegiatan kampanye. Publik harus membongkar hubungan mesra antara DPR dan Lapindo ini. Jangan sampai terjadi konspirasi jahat yang merugikan kepentingan masyarakat.

    koran
  • http://www.korantempo.com/korantempo/2008/02/19/Opini/krn,20080219,69.id.html

    Jumat, 15 Februari 2008

    Pak Muji dan Bu Minah - Pengumpul Eceng Gondok di Rawa Bendungan Cilacap 14-Feb-08




    Obrolan Ringan dengan Pengumpul Eceng Gondok di Rawa Bendungan
    Ds Nusa Indah, Desa Manganti, Kecamatan Kesugihan, Cilacap, 14-Feb-08

    Berjalan-jalan mengitari Danau Rawa Bendungan dengan Mang Ea Surachmat, pengelola pemancingan 'Nusa Tengah', Desa Manganti, Kecamatan Kesugihan, Cilacap, sampailah kami ke seberang danau. Kami tertarik pada tiga orang pengumpul eceng gondok yang sedang asyik bekerja. Disapa, mereka ramah sekali. Ketika diminta untuk berpose, semua penuh senyum. Mendekati sepasang suami-istri, saya sempat ngobrol-ngobrol singkat.

    Pak Muji dan Bu Minah dapat mengumpulkan sekitar 100 kg eceng gondok kering per-minggu. Pengumpul membayar Rp 3000/kg ke mereka dan mengirimkannya ke Yogya untuk dibuat pelbagai kerajinan tangan (antara lain tas). Ketika ditanya, apakah pendapatan itu cukup untuk mereka, jawaban penuh kegembiraan, 'Yo cukup, Pak!'

    Saya ikut senang mendengarnya. Jadi tertawa tergelak-gelak, bersama mereka, ketika tahu, pasangan Pak Muji dan Bu Minah ini mempunyai sembilan anak!!! Yang tertua 30 tahun, yang terkecil 4 tahun. Menilik kelincahan dan cerah tawa mereka, saya yang lebih muda ini, jauh terlihat lebih tua.

    Rejeki, kegembiraan, kedamaian, cukup untuk kita semua, kecuali ada seorang saja yang serakah. Pak Muji dan Bu Minah, selamat bekerja!!!

    Imam Soeseno, tepian selatan Danau Rawa Bendungan, Cilacap.
    7°39'46.11"S, 109° 3'42.03"E, 11 m dpl

    Selasa, 12 Februari 2008

    Kompas 12-Feb-08: WNI Jadi Paramiliter

    WNI Jadi Paramiliter
    Selasa, 12 Februari 2008 | 03:03 WIB

    Jakarta, Kompas - Ancaman di wilayah perbatasan Kalimantan Barat dengan Malaysia semakin serius. Selain terus meningkatkan kekuatan pasukan militernya, Malaysia juga merekrut pemuda-pemuda Indonesia untuk bergabung dalam pasukan paramiliter yang dinamakan Askar Wataniah.

    Informasi itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPR yang membidangi masalah pertahanan dengan Kepala Staf Angkatan Darat Letnan Jenderal TNI Agustadi Sasongko Purnomo, Senin (11/2).

    Ketua Kelompok Kerja Panitia Anggaran Komisi I Happy Bone Zulkarnaen mengangkat persoalan ini. Komisi I mendapatkan paparan tersebut dari Pangdam VI Tanjung Pura saat kunjungan kerja akhir tahun 2007 lalu.

    ”Kalau ada kontak fisik, kita akan membunuhi warga sendiri,” ucap Happy sembari menunjukkan foto-foto proses rekrutmen Askar Wataniah dan pelatihan tempur. Seragamnya pun mirip militer.

    Malaysia juga menggeser sejumlah patok batas. Tim Kodim 0906/Tanjung Pura berhasil mengambil gambar patok-patok yang bergeser itu pada 30 Juni 2007. Pergeseran patok batas selama tahun 2007 tercatat dilakukan sebelas kali.

    Hasil pemantauan tim survei Taman Nasional Kayan Mentarang dan WWF pada 24 Juli 2007 menggunakan pesawat perintis Cessna juga menemukan lokasi aktivitas jalan dan kompleks bangunan pada koordinat 4°21’10” LU dan 115°56'45” BT yang berdekatan dengan HPH Sabah Forest Industry Corporation milik Malaysia. Hal ini diduga terkait dengan praktik penebangan hutan oleh Malaysia di perbatasan.

    Sabuk perbatasan

    Agustadi mengatakan sudah menyampaikan persoalan ini ke Panglima TNI. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah membangun ”sabuk perbatasan”. Jalan perbatasan ini menjadi penting untuk mengatasi kondisi medan yang sulit ditempuh.

    Dia mencontohkan salah satu kasus pencurian kayu oleh Malaysia yang menggunakan helikopter besar, sedangkan helikopter milik TNI AD untuk menuju perbatasan harus melakukan dua kali pengisian bahan bakar. Dengan cara itu pun titik pendaratan masih sangat jauh dan harus ditempuh dengan berjalan kaki.

    ”Di sana ditemukan penggergajian kayu milik Malaysia dari hutan kita. Jadi orang kita disuruh mencuri,” kata Agustadi memaparkan.

    Dengan dibangunnya ”sabuk perbatasan”, Agustadi yakin pencurian kayu oleh Malaysia dan pemindahan patok batas tidak akan berani dilakukan.

    Terkait pemindahan patok batas, menurut Agustadi, dalam rapat dengan jajaran Menkopolkam, pihaknya telah mengusulkan untuk memindahkan kembali patok itu, bahkan sampai dua kilometer ke arah Malaysia. Tapi, Departemen Luar Negeri menyarankan agar diadakan rapat dulu dengan pihak Malaysia. (Sut)

    http://www.kompas.com/kompascetak/read.php?cnt=.kompascetak.xml.2008.02.12.0303188&channel=2&mn=5&idx=5

    Kompas 12-Feb-08: Newmont Dinyatakan Lalai

    Newmont Dinyatakan Lalai
    Selasa, 12 Februari 2008 | 02:58 WIB

    Jakarta, Kompas - Pemerintah menjatuhkan status lalai kepada PT Newmont Nusa Tenggara karena dinilai gagal memenuhi kewajiban divestasi saham sebesar 10 persen kepada pemerintah dan pihak yang ditunjuk pemerintah. Jika sampai 22 Februari kesepakatan belum diselesaikan, kontrak karyanya dicabut.

    ”Kalau sampai batas waktu tersebut mereka tidak juga berhasil menyelesaikan proses divestasi, pemerintah berhak melakukan terminasi sepihak atas kontrak karya PT NNT,” ujar Dirjen Mineral Batu Bara dan Panas Bumi Simon F Sembiring saat dihubungi, Senin (11/2) di Jakarta.

    Kesepakatan divestasi yang harus dicapai adalah dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Pemerintah Kabupaten Sumbawa, dan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat.

    Menanggapi itu, PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) dalam pernyataan resminya kemarin menyatakan terkejut menerima surat pernyataan lalai (default). ”Kami sudah terima suratnya dan sekarang sedang dikaji oleh bagian hukum perusahaan. Surat itu dikeluarkan di tengah proses divestasi yang sedang berjalan dengan baik,” ujar Manajer Humas PT NNT Rubi Purnomo.

    Menurut Rubi, pemegang saham asing telah merampungkan kesepakatan divestasi sebesar 2 persen dengan Pemkab Sumbawa pada 28 Januari 2008. Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga telah mengetahui perkembangan itu.

    ”Pemegang saham asing berkomitmen untuk memenuhi kewajiban kontrak karya dan memastikan divestasi dilakukan transparan dan adil,” katanya.

    Tak berminat

    Proses divestasi saham asing di PT NNT dan pemerintah terhenti karena perbedaan pendapat soal keterlibatan pihak ketiga di dalam divestasi.

    Opsi membeli saham Newmont diberikan kepada Pemprov NTB, Pemkab Sumbawa, dan Pemkab Sumbawa Barat setelah pemerintah pusat menyatakan tidak berminat membeli saham Newmont pada Juli 2006.

    Tiga pemerintah daerah (pemda) telah bersepakat bahwa Pemkab Sumbawa Barat akan mengambil porsi saham 3 persen, sedangkan Pemprov NTB dan Pemkab Sumbawa akan mengambil porsi 7 persen.

    Namun, baru sampai penawaran 3 persen sudah terjadi perbedaan pendapat. PT NNT menilai perusahaan yang mewakili pemda posisinya tidak berbeda dengan perusahaan swasta lainnya.

    Dalam rilis bersama yang dikeluarkan Departemen ESDM dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Senin, status lalai dikenakan setelah PT NNT menunda proses divestasi selama lebih dari satu tahun setelah berakhirnya masa penawaran saham ke pemerintah.

    Kepala BKPM Muhammad Lutfi mengatakan bahwa pemerintah berusaha menjaga agar perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia dapat beraktivitas dengan lancar dan tanpa gangguan.

    Akan tetapi, semua penanam modal, tanpa terkecuali, harus memenuhi kewajibannya dan menghormati hak pemerintah dan hak masyarakat Indonesia sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku dan telah disepakati.

    PT NNT yang mengoperasikan tambang tembaga dan emas di Batu Hijau, Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, merupakan perusahaan patungan antara Newmont Indonesia Limited (NIL), Nusa Tenggara Mining Corporation (NTMC), dan PT Pukuafu Indah.

    Saham NIL dimiliki perusahaan yang berkedudukan di Delaware, Amerika Serikat. NTMC mayoritas sahamnya dimiliki Sumitomo Corporation. Pukuafu Indah tercatat sebagai perusahaan nasional.

    Sesuai dengan isi kontrak karya yang ditandatangani pada 2 Desember 1986, PT NNT sebagai kontraktor pertambangan asing diwajibkan mendivestasikan sahamnya sebesar 51 persen. Divestasi tersebut harus dilakukan mulai tahun 2006 sampai tahun 2010.

    PT NNT seharusnya sudah melepaskan 10 persen sahamnya paling lambat akhir Desember 2007. Rinciannya, 3 persen saham didivestasikan paling lambat pada akhir Desember 2006 dan 7 persen sisanya didivestasikan pada akhir bulan Desember 2007. (DOT)

    http://www.kompas.com/kompascetak/

    read.php?cnt=.kompascetak.xml.2008.02.12.02585422&channel=2&mn=3&idx=3

    Senin, 11 Februari 2008

    Kompas 12-Feb-08: Alister, "Fort de Kock" dari Medan

    Alister, "Fort de Kock" dari Medan
    KOMPAS/KENEDI NURHAN / Kompas Images
    Selasa, 12 Februari 2008 | 02:52 WIB

    Entah mengapa di kalangan seniman tradisi di Sumatera Utara ia lebih dikenal dengan panggilan ”Fort de Kock” ketimbang nama aslinya, Alister Nainggolan. Tak ada penjelasan dari sang empunya nama.

    Label ”Fort de Kock” yang melekat pada bapak delapan anak dan kakek 17 cucu ini seolah muncul begitu saja dari kesehariannya. Tak ubahnya seperti perjalanan hidup dia yang tak bisa ditebak ke mana akan mengalir.

    Di usia yang kian senja, mendekati 70 tahun, Alister Nainggolan masih saja berpindah-pindah tempat tinggal. Bersama istri, anak, dan sejumlah cucu, ia tinggal berdesak-desakan di rumah kontrakan mereka di Jalan Karya Bakti, Medan Kota. Besok atau lusa, seperti halnya kemarin dan kemarin dulu, ia mesti berkemas untuk mencari rumah kontrakan lain lantaran ”terusir” karena berbagai sebab.

    ”Biasanya karena tak bisa membayar uang sewa,” kata Thomson Hs, seniman muda Sumatera Utara (Sumut), yang mencurahkan waktunya untuk membangkitkan kembali Opera Batak yang tengah mati suri.

    Menjadi seniman tradisi sebagai pilihan hidup memang bukan tanpa risiko. Tetapi, itulah yang ditempuh Alister. Sejak putus sekolah saat duduk di kelas II SMA di Umbang Hasundutan, Humbalas, Sumut, dunia seni tradisi seperti menyedotnya.

    Apalagi, ketika itu kerja kerasnya membantu sang ayah bertani tak memberi hasil, sementara keinginan berdagang terbentur modal usaha. Dalam situasi serba sulit tersebut, tahun 1965, datang rombongan Opera Batak yang dipimpin Tilhang Gultom (alm) menggelar pertunjukan di Tanjung Balai.

    Hampir sebulan rombongan Opera Batak ini berada di sana. Tak hanya mampu menjaring banyak penonton, tetapi juga menarik keinginan seorang anak muda untuk menjadi bagian dari mereka.

    ”Saat itu kami tinggal di Sungai Loba, kurang lebih 10 kilometer dari Tanjung Balai. Agar bisa menonton pertunjukan mereka, awak harus jalan kaki. Entah bagaimana ceritanya, tiba-tiba saja sejak itu awak ikut bergabung dengan mereka. Bukan sebagai pemain atau pemusik, tapi jadi tukang angkat-angkat barang,” kenang Alister tentang awal keterlibatannya dalam komunitas Opera Batak.

    Tenaga keamanan

    Sebagai pendatang baru ternyata tak gampang untuk bisa dilirik sang pemimpin. Dua setengah tahun lebih ia harus menunggu. Selain sebagai tukang angkat barang perlengkapan bermain, Alister dapat tugas tambahan. Saat pertunjukan berlangsung ia menjadi semacam tenaga keamanan. Tugas khususnya mencegah kalau ada calon penonton tanpa karcis berniat menyelinap.

    Setelah bertahun-tahun ”mengabdi”, kesempatan tampil datang juga. Bukan sebagai aktor panggung, melainkan di bidang musik. Perubahan ”status” itu berjalan begitu saja. Berawal dari kebiasaannya memainkan berbagai alat musik opera di waktu senggang, sedikit demi sedikit Alister mulai menguasai hampir semua jenis alat musik yang biasa digunakan dalam Opera Batak.

    Ia tak cuma terampil memainkan sarune etek (serunai kecil) dan sarune bolon (serunai besar). Alister mulai piawai meniup sulim (seruling) dan memetik hasapi (kecapi dua tali). Ia juga pandai memainkan garantung (gamelan kayu) dan taganing (seperangkat gendang yang terdiri atas dua pasang gendang besar dan satu kecil). Tak usah ditanya bagaimana memainkan alat musik pelengkap yang disebut tokkel, yakni botol yang dipukul-pukul untuk memberi warna pada ”orkestra” simfoni Opera Batak.

    Semua jenis alat musik pendukung pertunjukan opera itu telah ia kuasai. Begitu ada pemusik yang berhalangan, Alister memberanikan diri tampil sebagai pemain pengganti. Begitu seterusnya, sampai ia dipercaya penuh menjadi bagian dari pemain musik tetap dalam setiap pertunjukan Opera Batak Serindo.

    Masa bulan madu dengan grup Opera Batak Serindo hanya bertahan hingga awal 1970-an. Setelah Tilhang Gultom meninggal pada 1972, dan estafet kepemimpinan diteruskan Zulkaidah boru Harahap, Alister memutuskan membentuk grup sendiri.

    Di bawah bendera Tiurma Opera yang ia dirikan pada 1974, Alister mulai menyadari betapa berat beban pemimpin. Lebih-lebih ketika masyarakat mulai mengenal tontonan melalui televisi, dan pertunjukan Opera Batak pun mulai ditinggalkan.

    ”Petinju Elias Pical ikut bikin hancur Opera Batak,” kata Alister tertawa kecut mengingat masa kejayaannya sebagai pemain musik dan tauke Opera Batak.

    Tentu saja nama petinju Elias Pical ia maksudkan sekadar menyebut jenis tontonan yang ditayangkan televisi. Kebetulan ketika itu nama juara dunia tinju ini begitu populer. Setiap ia bertanding disiarkan langsung oleh televisi. Akibatnya, orang-orang tak lagi berminat menonton pertunjukan Opera Batak, melainkan duduk beramai-ramai di depan televisi: menonton Elias Pical mempertahankan gelar.

    Jadi ”pengamen”

    Tak kuat lagi menanggung biaya hidup para pendukung grupnya, tahun 1984 Tiurma Opera ia bubarkan. Sejak tak lagi menjadi tauke Opera Batak, kehidupan Alister dan keluarga bukan membaik. Seperti halnya para bekas pemain Opera Batak lain, ia pun harus bekerja serabutan agar bisa bertahan hidup.

    Belakangan, bersama istri (Arliana boru Sihombing yang ia nikahi tahun 1966 seusai manggung di Sidikalang) serta anak-anak mereka (terutama Siti Tiurma, Editua, dan Hendra), Alister sibuk ngamen dengan seperangkat alat musik Opera Batak yang harus ia sewa.

    Uang yang mereka peroleh dari ngamen di berbagai hajatan, meski bisa tiga kali dalam seminggu, hanya cukup untuk biaya hidup sehari-hari. Dengan bayaran Rp 600.000-Rp 1 juta sekali tampil, setelah dipotong sewa peralatan musik, sisanya dibagi untuk sekitar 10 orang.

    ”Sedikit? Memang! Apalagi saat-saat tertentu, terkadang dalam sebulan tidak ada panggilan main. Kalau tiba-tiba ada lagi permintaan, wah… senangnya bukan main. Paling tidak ada harapan untuk bisa beli beras,” katanya.

    Meski usia terus menggerogoti, ia begitu bersemangat saat diajak bicara tentang Opera Batak. Terlebih bila sudah memegang alat musik tradisi tersebut, wajahnya seperti bercahaya dan semangat hidupnya bagai menyala.

    ”Masalah di rumah jangan dipikirkan. Nanti saja itu. Memainkan alat musik ini harus benar-benar dijiwai, bukan sekadar sulim dan sarune ditiup, hasapi dipetik, atau garantung dan taganing dibunyikan,” ujarnya.

    Ketika tiga di antara delapan anaknya mengikuti jejak bapaknya, ada rasa gembira sekaligus sedih menggayuti Alister. Gembira karena anak-anaknya bisa meneruskan permainan musik Opera Batak, ada yang akan menggantikannya.

    Namun, di balik itu rasa sedih tak bisa ia sembunyikan. Ia yang sudah 40 tahun lebih melebur diri dalam seni tradisi—bahkan sempat ikut menikmati masa kejayaan Opera Batak—tak bisa memberikan yang terbaik bagi keluarga. Bagaimana masa depan anak dan cucunya dari hasil bermain Opera Batak kelak?

    Alister tak mampu berkata-kata, seiring langit malam Kota Medan yang kala kami bercakap kian tua dan kelam... (oni/ken)

    http://www.kompas.com/kompascetak/
    read.php?cnt=.kompascetak.xml.2008.02.12.02521918&channel=2&mn=13&idx=13



    Jumat, 08 Februari 2008

    Kompas 8-Feb-08: Asumsi Harga Minyak Dinaikkan

    Asumsi Harga Minyak Dinaikkan
    Jumat, 8 Februari 2008 | 03:10 WIB

    Jakarta, Kompas - Angka-angka asumsi APBN 2008 terus berubah. Hanya dalam rentang waktu tujuh hari, pemerintah kembali mengubah asumsi harga minyak dari 80 dollar AS menjadi 83 dollar AS per barrel. Dalam UU tentang APBN 2008 yang disahkan DPR, asumsi harga minyak 60 dollar AS per barrel.

    Perubahan asumsi harga minyak itu diputuskan dalam rapat koordinasi di Departemen Keuangan, Rabu (6/2) malam.

    Menurut Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Migas Kardaya Warnika, kenaikan asumsi harga minyak disesuaikan dengan prediksi harga minyak dunia yang dikeluarkan Energy International Agency (EIA). EIA memperkirakan rata-rata harga minyak dunia 85 dollar AS per barrel.

    Pengamat ekonomi Faisal Basri menyatakan, perencanaan yang berubah-ubah dalam menetapkan asumsi ekonomi APBN 2008 membuat kredibilitas pemerintah menurun. Kredibilitas pemerintah dipertaruhkan melalui kepiawaiannya menetapkan asumsi ekonomi dalam APBN 2008.

    Apalagi perubahan-perubahan itu dilakukan dalam rentang tidak terlalu lama. Pada APBN 2008 semula pemerintah menetapkan asumsi harga minyak 60 dollar AS per barrel. Selanjutnya, 30 Januari 2008, pemerintah mengajukan APBN Perubahan, yang antara lain mengubah asumsi harga minyak menjadi 80 dollar AS per barrel. Perubahan itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Panitia Anggaran DPR. Kini, pemerintah ingin mengubah lagi asumsi harga minyak menjadi 83 dollar AS per barrel.

    ”Kami sudah mengingatkan pemerintah bahwa asumsi 60 dollar AS per barrel tidak realistis. Dengan kondisi harga minyak saat ini, defisit anggaran bisa 2,3-2,5 persen terhadap PDB. Sekarang, perubahannya malah dilakukan setiap hari,” ujar Faisal, Kamis.

    Menurut Faisal, pelaku bisnis tidak terpengaruh dengan perubahan asumsi harga minyak di APBN 2008 karena sejak beberapa bulan terakhir mereka sudah menggunakan basis harga minyak internasional.

    ”Begitu pun investor yang berencana masuk tidak akan terpengaruh dengan perubahan asumsi itu. Namun, kredibilitas pemerintah yang terkena dampaknya karena dalam perencanaannya tidak akurat,” ujarnya.

    Pemerintah sebaiknya tidak terbelenggu oleh harga minyak yang berfluktuasi. Asumsi dalam APBN sebaiknya menerapkan angka yang tetap, dengan angka variabel yang bisa berubah-ubah.

    Dengan demikian, menurut Faisal, pemerintah bisa mematok asumsi harga minyak dalam APBN 2008, misalnya 60 dollar AS per barrel. Jika harga riil di pasar internasional mencapai 80 dollar AS per barrel, selisihnya bisa dijadikan basis penerimaan migas yang ditabung.

    ”Jadi, windfall dari penjualan minyak jangan dihabiskan tahun ini juga. Selisihnya bisa disimpan untuk tahun depan, digunakan untuk menutup subsidi, jadi tidak perlu ada anggaran subsidi baru. Atau bisa digunakan sebagai dana cadangan untuk kondisi darurat di tahun ini juga,” kata Faisal.

    Kartu kendali

    Berubahnya patokan harga minyak akan memengaruhi perkiraan subsidi bahan bakar minyak. Menurut Kepala Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas Tubagus Haryono, pemerintah berupaya menekan volume BBM bersubsidi di angka asumsi 35 juta kiloliter (kl). ”Kami sudah membuat beberapa skenario realisasi konsumsi BBM bila pemerintah tidak menerapkan kebijakan untuk membatasi pemakaian,” ujarnya.

    BPH Migas menyiapkan pembatasan penggunaan premium dan minyak solar bersubsidi dengan menggunakan kartu kendali (smart card).

    Hitungan BPH Migas, konsumsi BBM subsidi mencapai 37 juta kl jika program pembatasan hanya berhasil 75 persen, bahkan 39 juta kl jika program pembatasan hanya berhasil 50 persen.

    Tubagus mengatakan, teknis pembatasan pemakaian premium dan solar bersubsidi terus dimatangkan. Ia mengakui sulit untuk menjatah pemakaian premium dan solar untuk tiap kendaraan. ”Beda jenis kendaraan, beda kebutuhannya. Prinsipnya, pemakaian di atas batas yang ditetapkan harus membeli BBM nonsubsidi. Pemakai kendaraan mewah tidak layak menggunakan BBM subsidi,” ujar Tubagus.

    Tubagus optimistis pembatasan dengan kartu kendali bisa diterapkan pertengahan tahun 2008 di 2.500 stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU) di Jawa dan Bali.

    Menurut Direktur Perencanaan Makro Bappenas Bambang Prijambodo, penerapan kartu kendali bahan bakar minyak bersubsidi terhadap inflasi tidak akan besar karena yang terkena hanya kendaraan pribadi dan rumah tangga menengah ke atas, sedangkan angkutan umum tidak.

    ”Ada efeknya terhadap inflasi, tetapi tidak besar. Pemilik kendaraan pribadi setiap bulan menerima subsidi Rp 700.000. Jadi, pembatasan harus dilaksanakan supaya adil,” katanya.

    Realisasi konsumsi BBM 2007 mencapai 38,66 juta kl dari alokasi 36 juta kl. Tahun 2006, realisasi konsumsi BBM 37,4 juta kl dari alokasi 37,9 juta kl.

    Subsidi pangan

    Selain asumsi APBN yang berubah-ubah, Faisal juga menyoroti program stabilisasi harga pangan. Kebijakan pengamanan pangan yang dikeluarkan pemerintah dinilai tidak memerhatikan stabilitas pangan jangka panjang.

    Subsidi pangan yang ditetapkan sekitar Rp 25 triliun akan habis untuk menutupi kebutuhan sesaat.

    Menurut Faisal, seharusnya dari dana subsidi itu, Rp 10 triliun untuk menstabilkan harga dalam jangka pendek, sisanya Rp 15 triliun untuk mendukung langkah pengamanan produksi.

    ”Itu perlu untuk membuat harga pangan benar-benar jinak. Langkah-langkah pengamanan jangka menengah dan panjang harus mendapatkan dukungan dari sekarang,” ujar Faisal.

    Ada empat langkah pokok yang harus diperhatikan untuk mengamankan pangan. Pertama, mengamankan produksi, antara lain jagung, beras, dan kedelai.

    Kedua, meningkatkan produktivitas pertanian. Ketiga, mengamankan mata rantai pemasaran karena jika tidak diamankan hanya akan menguntungkan pedagang. Keempat, memastikan infrastruktur pertanian terjamin.

    ”Dengan cara-cara itu, tahun depan tidak perlu ada subsidi pangan lagi sebab dari produk- si sendiri sudah aman,” kata Faisal. (DOT/OIN)

    http://www.kompas.com/kompascetak/read.php?cnt=
    .kompascetak.xml.2008.02.08.03100655&channel=2&mn=2&idx=2

    Tempo 7-Feb-08: Nama Warga Tionghoa Jadi Nama Jalan di Solo

    Nama Warga Tionghoa Jadi Nama Jalan di Solo
    Kamis, 07 Pebruari 2008 | 10:37 WIB

    TEMPO Interaktif, Solo:Pemerintah Kota Solo menyetujui penamaan salah satu jalan di kotanya dengan menggunakan nama seorang warga keturunan Tionghoa, Yap Tjwan Bing. Peresmian nama jalan Yap Tjwan Bing akan dilakukan pada saat perayaan imlek 2259 bersama di Balaikota Solo.

    Ketua Humas dan Pelayanan Perkumpulan Masyarakat Surakarta (PMS) Sumartono mengatakan Yap Twan Bing adalah tokoh nasional, pernah berperan sebagai anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 1945. Pengesahan nama jalan Yap Tjan Bing dilakukan melalui Peraturan Wali Kota Solo. Hanya saja ruas jalan yang diberi nama Yap Tjwan Bing bukan sebagian dari Jalan RE Martadinata di daerah Pasar Gede dekat kawasan Pecinan seperti yang diusulkan PMS se
    belumnya.

    Jalan Yap Tjwan Bing nantinya berada di Kampung Jagalan, Jebres dan agak jauh dari kawasan Pecinan. Meski tidak berada di kawasan Pecinan dan bukan merupakan jalan utama, namun nama Jalan Yap Tjan Bing, menjadi satu-satunya nama jalan yang menggunakan nama orang keturunan Tionghoa di Indonesia.

    Sebelumnya PMS bersama dengan Himpunan Fuqing Surakarta, Himpunan Persaudaraan Hakka Surakarta, Perkumpulan Hoo Hap Solo, serta Majelis Agama Khong Hu Tju (Makin) Solo sebelumnya mengusulkan agar sebagian ruas jalan RE Martadinata diubah menjadi Jl Yap Tjwan Bing.

    Meski banyak terlibat dalam pergerakan nasional, Yap Tjwan Bing, sarjana farmasi Universitas Amsterdam 1939 dilahirkan di Solo 31 Oktober 1910 di Solo jarang disebut dalam buku sejarah Indonesia. Padahal dia adalah satu-satunya warga keturunan Tionghoa yang menjadi anggota PPKI. Dia juga aktif dalam pergerakan kemerdekaan Indonesia

    Selain menjadi anggota PPKI dan hadir saat pengesahan UUD 1945 serta memilih Presiden dan Wakil Presiden RI tanggal 18 Agustus 1945, Yap juga menjadi anggota KNIP dan duduk dalam DPR-RIS. Yap pernah menjadi pengurus Partai Nasional Indonesia (PNI), partai yang didirikan presiden pertama Soekarno.

    "Sebagai gantinya, adalah ruas jalan Abatar. Memang bukan jalan protokol tetapi kami bi
    sa memahami karena untuk penggantian nama jalan protokol prosesnya terlalu panjang, melewati persetujuan dari DPRD dan syaratnya untuk mengganti nama jalan pahlawan harus dengan nama pahlawan pula," kata Sumartono.

    Jalan Yap Tjwan Bing nantinya berada di Kampung Jagalan, Jebres dan agak jauh dari kawasan Pecinan. Meski tidak berada di kawasan Pecinan dan bukan merupakan jalan utama, namun nama Jalan Yap Tjan Bing, menjadi satu-satunya nama jalan yang menggunakan nama orang keturunan Tionghoa di Indonesia.

    Sebelumnya PMS bersama dengan Himpunan Fuqing Surakarta, Himpunan Persaudaraan Hakka Surakarta, Perkumpulan Hoo Hap Solo, serta Majelis Agama Khong Hu Tju (Makin) Solo sebelumnya mengusulkan agar sebagian ruas jalan RE Martadinata diubah menjadi Jl Yap Tjwan Bing.

    Meski banyak terlibat dalam pergerakan nasional, Yap Tjwan Bing, sarjana farmasi Universitas Amsterdam 1939 dilahirkan di Solo 31 Oktober 1910 di Solo jarang disebut dalam buku sejarah Indonesia. Padahal dia adalah satu-satunya warga keturunan Tionghoa yang menjadi anggota PPKI. Dia juga aktif dalam pergerakan kemerdekaan Indonesia

    Selain menjadi anggota PPKI dan hadir saat pengesahan UUD 1945 serta memilih Presiden dan Wakil Presiden RI tanggal 18 Agustus 1945, Yap juga menjadi anggota KNIP dan duduk dalam DPR-RIS. Yap pernah menjadi pengurus Partai Nasional Indonesia (PNI), partai yang didirikan presiden pertama Soekarno. (sa memahami karena untuk penggantian nama jalan protokol prosesnya terlalu panjang, melewati persetujuan dari DPRD dan syaratnya untuk mengganti nama jalan pahlawan harus dengan nama pahlawan pula," kata Sumartono.

    Imron Rosyid

    http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/jawamadura/2008/02/07/brk,20080207-117076,id.html

    Kompas 8-Feb-08: (Pengelolaan Blok Natuna D Alpha) Diserahkan ke Pertamina

    Diserahkan ke Pertamina

    KOMPAS/LUCKY PRANSISKA / Kompas Images
    Pekerja menyusun drum stok pelumas yang baru tiba di Depo Plumpang, Jakarta Utara, Senin (4/2). Pertamina saat ini menguasai 54 persen pasar pelumas di segmen ritel dan 58 persen di segmen industri.
    Jumat, 8 Februari 2008 | 02:43 WIB

    Pekanbaru, Kompas - Pemerintah menyerahkan pengelolaan Blok Natuna D Alpha kepada Pertamina. Namun, BUMN tersebut tetap dibolehkan menggandeng mitra. Pertamina membutuhkan mitra yang memiliki teknologi tinggi dan modal yang kuat untuk mengelola Blok Natuna.

    Keputusan pemerintah menyerahkan pengelolaan Blok Natuna D Alpha kepada Pertamina itu disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla seusai mengunjungi Lapangan Duri milik Chevron Pacific Indonesia di Pekanbaru, Riau, Kamis (7/2).

    ”Sesuai dengan undang-undang, pilihan pertama pada Pertamina. Namun, Pertamina tetap boleh menggandeng partner lain,” ujar Kalla.

    Ia menegaskan, negosiasi antara pemerintah dan ExxonMobil dihentikan karena tak mencapai hasil. Alasannya, belum ada persetujuan tentang kondisi-kondisi yang ada di Indonesia. ”Kita harus jelas. Maka, langkah yang diambil harus menguntungkan Indonesia,” tegas Kalla.

    PT Pertamina menyatakan siap mengelola Blok Natuna D Alpha setelah pemerintah menyerahkannya kepada badan usaha milik negara (BUMN) tersebut.

    Menurut Direktur Utama PT Pertamina Ari H Sumarno, Pertamina tetap perlu mencari mitra yang memiliki kemampuan teknologi dan permodalan untuk mengelola Blok Natuna.

    Ari menyatakan, pemerintah sudah menyampaikan keputusan itu secara informal. ” Namun kami belum menerima surat tertulisnya,” katanya.

    Menanggapi hal itu, Wapres menyatakan, surat resmi dari pemerintah sedang disusun dan akan segera diberikan. ”Beres,” ujarnya sambil tertawa. Wapres selama tiga hari melakukan kunjungan kerja ke Dumai, Natuna, Bintan, dan Batam.

    Perbaikan kontrak

    Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Migas Kardaya Warnika menyatakan, negosiasi antara pemerintah dan ExxonMobil sebagai operator Blok Natuna D Alpha dihentikan.

    Negosiasi atas perbaikan isi kontrak sudah berjalan setahun. Perbaikan terutama untuk porsi bagi hasil, yaitu 100 untuk ExxonMobil dan nol untuk pemerintah.

    Tahun 2006, pemerintah menyatakan kontrak ExxonMobil di Natuna D Alpha berakhir setelah selama 21 tahun tak juga berproduksi. ExxonMobil memperoleh kontrak di Natuna tahun 1984 melalui Mobil Oil. Porsi kepemilikan naik dari 50 persen menjadi 76 persen setelah Pertamina menjual sebagian kepemilikannya ke ExxonMobil.

    Raksasa migas asal AS itu semula bersikukuh telah memenuhi syarat perpanjangan kontrak. ExxonMobil bersedia berunding pasca-kunjungan Wapres Jusuf Kalla ke AS, September 2006.

    Pemerintah meminta porsi bagi hasil diperbaiki menjadi minimal 65 untuk pemerintah dan 35 untuk kontraktor. Selain itu, porsi kepemilikan nasional melalui Pertamina diperbesar.

    Secara terpisah, Direktur Pembinaan Hulu Migas Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral R Priyono mengatakan, pemerintah akan menerapkan aturan baru dalam cost recovery lapangan migas.

    ”Biaya pengembangan lapangan yang belum berproduksi di satu blok tidak diperkenankan dimasukkan ke lapangan yang sudah berproduksi di blok yang sama,” ujar Priyono.

    Dengan aturan itu, biaya pengembangan di lapangan yang tidak berproduksi tak akan membebani negara, seperti yang terjadi di Blok Brantas yang dikelola Lapindo Brantas.

    Selama kunjungan dengan fokus pengembangan kawasan industri dan peningkatan kapasitas energi, Direktur PT Pertamina Ari Soemarno terus mendampingi Wapres. Ikut dalam rombongan Wapres antara lain Menteri Perindustrian Fahmi Idris, Menteri Pertanian Anton Apriyantono, Menneg BUMN Sofyan A Djalil, Menteri Perhubungan Jusman Safeii Djamal, dan Gubernur Lemhannas Muladi.

    Di Dumai, selain meninjau Kawasan Industri Dumai yang sedang dikembangkan dan PT Pelabuhan Indonesia I Dumai, Wapres secara mendadak meninjau Pertamina Unit Produksi (UP) II Dumai. Karena dilakukan mendadak, rombongan kendaraan Wapres tertahan sekitar lima menit sebelum akhirnya diperbolehkan masuk meninjau.

    ”Kita ingin melihat bagaimana keadaan Pertamina di situ. Jangan lupa, ekonomi kita sangat bergantung pada berapa besar produksi minyak,” ujarnya.

    Wapres meminta agar Pertamina terus menambah kapasitas produksinya pada waktu-waktu mendatang. (DOT/INU)

    http://www.kompas.com/kompascetak/read.php?cnt=.kompascetak.xml.2008.02.08.02430788&channel=2&mn=3&idx=3



    Rabu, 06 Februari 2008

    Ketika Para Narapidana Top Sibuk Kuliah Hukum di Kelas Eksekutif

    Ketika Para Narapidana Top Sibuk Kuliah Hukum di Kelas Eksekutif
    Kamis, 07 Feb 2008,

    Malu-Malu Nurdin Halid Lipat Jas Almamater, Guterres Ikut untuk Bunuh Jenuh
    Lapas Cipinang dan Rutan Salemba bekerja sama dengan sebuah universitas swasta membuka program kuliah jarak jauh kelas eksekutif. Mayoritas peminatnya adalah para napi kenamaan. Bagaimana aktivitas perkuliahannya? Apa jurusan favorit para napi?

    AGUS MUTTAQIN, Jakarta

    Suasana aula di lantai II Rutan Salemba lebih ramai daripada biasanya. Puluhan napi membaur bersama petugas rutan dan pejabat Kanwil Depkum HAM DKI. Mayoritas napi yang mengenakan jas almamater Universitas Bung Karno (UBK) duduk di deretan kursi tengah. Sebagian lagi, termasuk terpidana kasus impor beras Nurdin Halid, memilih duduk di deretan kursi belakang.

    Para napi itu menghadiri acara peresmian pembukaan program perkuliahan kelas eksekutif di Rutan Salemba. Itu menyusul pembukaan program serupa di Lapas Cipinang pada pertengahan Januari lalu.

    Perkuliahan di penjara bukan kali pertama dibuka di Cipinang. Pada 2002, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Iblam, Jakarta, membuka program kuliah jarak jauh di Lapas Batu, Nusakambangan. Salah satu mahasiswanya adalah Tommy Soeharto, putra bungsu mantan Presiden Soeharto. Terpidana kasus penembakan hakim agung Syafiuddin Kartasasmita itu sanggup mengambil gelar sarjana hukum sebelum berakhirnya masa pidana.

    Peresmian kelas eksekutif di Rutan Salemba Selasa (5/2) dihadiri sejumlah napi mahasiswa dari "kampus" Cipinang. Di antaranya, Eurico Guterres (terpidana kasus pelanggaran HAM) dan Sihol Manullang (kasus korupsi pengadaan kotak suara KPU). Sihol sebagai ketua kelas mewakili teman-teman sekampusnya di Cipinang. Acara tersebut juga dihadiri Ketua Umum Persatuan Narapidana Indonesia (Napi) Rahardi Ramelan, Rektor UBK Prof Daniel Khumarga, dan Kakanwil Depkum HAM DKI Didin Sudirman.

    Dari undangan, bisa jadi penampilan Guterres cukup meyakinkan sebagai mahasiswa. Dia mengenakan tas punggung khas mahasiswa. Sihol terlihat sibuk menenteng map berisi permintaan kesediaan Rahardi sebagai dosen tamu di "kampus" Cipinang.

    Sebaliknya, Nurdin Halid yang duduk di kursi belakang tampak malu-malu berpenampilan ala mahasiswa. Ketua umum PSSI itu sengaja melipat jas almamaternya. Nurdin juga irit komentar ketika ditanya kesannya "duduk" di bangku perkuliahan lagi. "Wawancaranya sama yang lain saja ya..," ujar Nurdin sambil menepuk bahu wartawan koran ini. Seusai acara, mantan anggota DPR itu memilih kembali ke sel untuk tidur siang.

    Meski demikian, Nurdin mengaku antusias mengikuti kelas eksekutif. "Nanti kuliahnya di sini (aula rutan). Kami sama-sama mengambil kuliah (bidang) hukum," imbuhnya. Nurdin berharap perkuliahan kelak tidak mengganggu jadwal rutinitas di rutan, seperti berolahraga dan memantau organisasi sepak bola yang masih dikendalikannya.

    Nurdin seolah menjadi bintang pada peresmian kelas eksekutif itu. Selain mendapatkan pujian dari mantan Kabulog Rahardi Ramelan, pada akhir acara, Nurdin disalami para pejabat Depkum HAM. Bahkan, Kalapas Cipinang Haviluddin menawari Nurdin pindah ke Lapas Cipinang. "Mau kuliah di sini (Rutan Salemba) atau di sana (Lapas Cipinang). Nah, enak di sini kan..," ujar Haviluddin saat menyalami Nurdin.

    Para napi umumnya antusias mengikuti perkuliahan kelas eksekutif. Sejak empat bulan dibuka di Lapas Cipinang, pesertanya terus bertambah dari 40 napi menjadi 82 napi. Di Salemba baru ada 42 napi mahasiswa. Para napi yang ikut kelas eksekutif, antara lain, E.C.W. Neloe, Theo F. Toemion, Andi R. Alamsyah (kasus korupsi Jamsostek), Ferry (kasus pembunuhan penyanyi Alda Risma), Dicky Iskandar Di Nata, dan Oki Harnoko. "Pollycarpus (Budihari Priyanto) belakangan ikut menyusul kelas eksekutif," ungkap Guterres. Selain ingin menambah wawasan, lanjut Guterres, mereka tertarik masuk kelas eksekutif untuk "membunuh" kejenuhan di dalam sel.

    Guterres menuturkan, selama empat bulan ini, perkuliahan kelas eksekutif itu berjalan lancar, bahkan mengalami kemajuan pesat. "Kami juga telah mengumpulkan beasiswa," ujar Guterres. Jumlah beasiswa yang terkumpul dari donatur Rp 168 juta. Beasiswa tersebut diprioritaskan untuk napi mahasiswa yang dihukum seumur hidup dan kemampuan finansialnya pas-pasan.

    Para napi juga menerima bantuan buku-buku teks dari mantan napi yang telah bebas. "Kalau nggak tersedia, kami biasanya titip kepada keluarga untuk membeli buku teks di Gramedia," imbuh Guterres yang tertarik mengambil jurusan hukum tata negara.

    Biaya perkuliahan kelas eksekutif tidak semahal yang dibayangkan. Para napi hanya diwajibkan membayar uang pendaftaran Rp 1,75 juta hingga Rp 2,1 juta. Biaya bulanannya Rp 350 ribu. "Masa kuliah kami relatif lebih pendek dibandingkan dengan umumnya kampus. Masa kuliah hanya 32 bulan, langsung dapat gelar sarjana hukum. Kami nggak mengenal hari libur," kata Guterres. Selama 32 bulan itu, napi mahasiswa harus melahap 144 SKS.

    Masa semester juga diperpendek dari enam bulan menjadi empat bulan. Satu hari perkuliahan dihitung empat jam yang dimulai pukul 17.00-pukul 21.00. Semua perkuliahan diberikan di dalam ruangan. Baik kuliah di Cipinang maupun Salemba dilaksanakan di aula. Lokasi itu juga rencananya digunakan untuk ruang praktikum peradilan semu. "Kami nggak perlu mengambil praktikum di luar lapas," jelas Guterres.
    (*)

    Posting Edhy Aruman di Linkers,
    Feb 7, 2008 6:57 AM