Minggu, 23 Maret 2008

Kompas 22-Mar-08: Adnan Buyung: Singapura Tidak Sopan

Adnan Buyung: Singapura Tidak Sopan
Adnan Buyung Nasution























Sabtu, 22 Maret 2008 | 22:03 WIB

JAKARTA, MINGGU-Tak terima diperlakukan buruk oleh aparat Imigrasi Singapura pada Kamis malam (20/3), anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Adnan Buyung Nasution akan mengajukan nota protes ke pemerintah Singapura. Nota protes akan diajukan karena pengacara senior berambut perak ini merasa diperlakukan tidak sopan oleh aparat imigrasi Singapura.

"Rencananya, hari Senin nanti Abang akan mengajukan nota protes ke pemerintah Singapura. Jangan ada lagi warga negara Indonesia diperlakukan seperti ini. Tidak hanya Abang saja yang diperlakukan seperti ini. Yang sopan dong," tegas Adnan Buyung Nasution begitu tiba dari Singapura, Sabtu (22/3).

Pria berambut perak ini bercerita, ketika tiba di bandara Changi Singapura pada Kamis malam, tiba-tiba ia, mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh dan sekretarisnya, Anastasia, diperiksa selama 2,5 jam. Sedangkan penumpang pesawat lainnya asal Indonesia, dokumen keimigrasiannya diperiksa seperti biasa.

Kekesalan Buyung, Arman (panggilan akrab Abdul Rahman Saleh) memuncak karena mereka hanya ditanya pertanyaan sepele dan diulang- ulang serta dilakukan dalam waktu yang sangat lama. Pertanyaannya yakni seputar siapa yang memberi referensi mereka pergi ke Singapura, siapa yang bisa dihubungi selama di Singapura dan dimana mereka akan tinggal.

Dan selama 2,5 jam, Buyung, Arman dan Anastasia hanya tidak diperiksa di dalam ruangan kantor Imigrasi. Mereka hanya dibiarkan duduk di sofa, tempat terbuka untuk umum. "Kami tidak disuruh masuk ke dalam ruangan yang lebih sopan, tidak ada begitu. Dan petugas yang memeriksa hanya petugas-petugas Imigrasi tingkat bawah saja," kesalnya.

Ditambahkan Buyung, selam 2,5 jam tersebut mereka disuruh menunggu tanpa ada kepastian. "Kami disuruh menunggu selama 2,5 jam tanpa ada penjelasan apa-apa. Petugas imigrasinya hanya bolak-balik datang, tanya itu-itu lagi lalu masuk kamar, tanya lagi dan masuk kamar lagi. Itu saja, bolak-balik. itu saja sudah membuat jengkel kita," lanjut Buyung.

Menurut Buyung, kalau alasan pemeriksaan itu dilakukan karena sedang ada pemeriksaan tiba-tiba atau semacam inspeksi mendadak (Sidak) Imigrasi, itu adalah hak Keimigrasian Singapura. Namun yang menjadi persoalan, kenapa harus dilakukan selama itu.

"Itu memang Imigrasi berhak melakukan seperti itu (Sidak). Tapi tidak perlu selama 2,5 seperti yang Abang alami. Lagikan, Abang bukan orang yang tidak dikenal track recordnya di Imigrasi maupun intelnya Singapura. Kalau orang baru yang paspornya masih bersih dan tidak pernah pergi ke Singapura, pantaslah dicurigai" tegasnya.

Atas dasar itulah, Buyung memilih menempun mengajukan nota protes ke pemerintah Singapura. Nota protes tersebut dipilih karena haknya sebagai WNI telah diperlakukan tidak sopan. "Kalau gugatan, belum kita pikirkan. Nota protes saja,"lanjutnya. "lagipula, kalau gugatan itu sifatnya berperkara. Kita kan belum tahu, alasan apa mereka memperlakukan kita seperti ini," kesalnya. (Persda Network/Yuli Sulistyawan)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda