Minggu, 23 Maret 2008

Kompas 23-Mar-08: Singapura Perlu Diberi Terapi Kejut

Singapura Perlu Diberi Terapi Kejut
Adnan Buyung Nasution
Minggu, 23 Maret 2008 | 06:17 WIB

JAKARTA, MINGGU-Perlakuan tidak menyenangkan oleh petugas Imigrasi Singapura yang terkesan berlebihan terhadap anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Adnan Buyung Nasution dan mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Salah, jangan hanya dibalas dengan nota protes.

Perlu ada tindakan berupa terapi kejut seperti pembatasan warga Indonesia berkunjung ke sana. "Pengurangan kunjungan itu dengan memberlakukan lagi visa kunjungan. Hal ini juga diperlukan untuk memberikan pembelajaran, agar masyarakat kita tidak konsumtif dengan berbelanja di Singapura, hanya karena korban iklan dan faktor demonstration effect," kata Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Gayus Lumbuun ketika dihubungi di Jakarta, Sabtu (22/3).

Manurut Gayus, sikap Singapura itu benar-benar semakin menunjukkan arogansinya dengan melecehkan orang-orang Indonesia, apa pun alasannya. "Atas perlakuan imigrasi negeri itu yang saya anggap amat berlebihan ini, sebaiknya Pemerintah Indonesia tidak hanya mengirim nota protes. Harus ada tindakan tegas ’dong’. Kok dari beberapa kejadian kelihatannya sepertinya kita ini bangsa lemah dan tidak bisa berbuat apa-apa dalam melindungi warga yang diganggu di luar negeri," katanya.

Ia juga mengingatkan, agar dengan semakin tingginya perilaku melecehkan WNI di luar negeri, sesungguhnya mendorong kita untuk segera bangkit. "Momentum 100 tahun Kebangkitan Nasional (1908-2008) harus memacu kita untuk membangunkan lagi rasa nasionalisme itu," kata Gayus.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR-RI dari Fraksi Gabungan Bintang Pelopor Demokrasi, Yusron Ihza Mahendra, mengatakan, interogasi pihak keimigrasian Singapura bisa saja karena pejabat negara itu curiga Adnan dan Arman mau bertemu Sjamsul Nursalim. "Persoalannya, kalau hanya karena mereka ditahan akibat adanya pengambilan sampel secara acak atas warga asing yang datang untuk diperiksa khusus, saya yakin mereka akan tahu siapa Bang Adnan Buyung dan Pak Arman," ujarnya.

Tapi, lanjutnya, mengapa mereka bisa dibebaskan setelah ada campur tangan mantan Menteri Luar Negeri RI, Ali Alatas yang menelepon staf di Kedutaaan Besar RI di Singapura. "Orang sana kan pasti tahu, dua pendatang dari Indonesia itu seperti terlihat dari paspornya. Mereka juga pasti akan tahu juga, setelah memperoleh data dari jaringan mereka yang kuat bahwa ini merupakan dua orang penting dari Indonesia. Setelah mengetahui, mengapa mereka masih ditahan sekitar dua jam setengah. Ada apa ini? Pasti mereka memperoleh masukan-masukan yang patut kita telusuri lebih lanjut," ujar Yusron.

"Tapi kan juga ada berkembang kabar, keduanya seolah-oleh dicurigai mau ketemu Kastari, yang dituduh teroris dan menghilang dari penjara Singapura beberapa waktu lalu. Dan ini sudah dibantah Bang Adnan Buyung. Singapura jangan dibiarkan cenderung berperilaku tidak senonoh terhadap WNI yang datang ke sana," katanya.(ANT/ROY)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda