Kompas 21-Mar-08: Kasus Buyung, Deplu Minta Klarifikasi Singapura
JAKARTA, JUMAT - Pemerintah Indonesia akan segera meminta klarifikasi kepada Pemerintah Singapura, dalam hal ini otoritas yang terkait dengan keimigrasian, menyusul pemeriksaan selama 2,5 jam yang dialami Mantan Jaksa Agung Abdurrahman Saleh dan Pengacara senior Adnan Buyung Nasution di Bandara Changi, Singapura, Kamis (20/3).
Demikian disampaikan juru bicara Departemen Luar Negeri, Kristiarto Legowo kepada Kompas.com, Jumat (21/3)."Sudah ada laporan dari Kedutaan Besar Indonesia di Singapura bahwa pada intinya telah terjadi peristiwa tidak menyenangkan terhadap dua warga negara Indonesia. Laporan sementara, kedubes di Singapura telah melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi di Bandara Changi," ujar Kristiarto.
Keterangan sementara, pihak Bandara Changi memang selalu melakukan prosedur rutin pemeriksaan secara random terhadap para penumpang yang tiba menggunakan penerbangan terakhir. "Dan kebetulan, Pak Adnan dan Pak Arman menggunakan penerbangan terakhir, dan pas kena random pemeriksaan. Ini katanya dilakukan secara acak. Petugas Kedubes RI sudah dikirim ke Bandara, sudah dapat penjelasan dan masalahnya sudah selesai," lanjut dia lagi.
Meskipun demikian, ujar Kristiarto, secara resmi Pemerintah Indonesia tetap akan meminta klarifikasi kepada pihak otoritas terkait di Singapura.
ING

0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda